- Usman Hamid dari Amnesty International mengkritik pembubaran paksa nonton bareng film Pesta Babi di berbagai daerah selama April-Mei 2026.
- Pemerintah dan aparat dituduh membungkam kebebasan berekspresi serta membatasi informasi kritis terkait isu pelanggaran HAM di wilayah Papua.
- Amnesty menyatakan keterlibatan TNI dalam pembubaran acara sipil melanggar undang-undang dan mendesak negara menjamin kebebasan berpendapat bagi seluruh masyarakat.
Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik rangkaian intimidasi dan pembubaran acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah daerah.
Menurut Usman Hamid, berbagai pelarangan tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang dinilai antikritik sekaligus membatasi penyebaran informasi alternatif terkait dugaan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan di Papua.
“Ini jelas merupakan pembungkaman serta pemberangusan suara kritis tentang Papua yang disampaikan melalui film Pesta Babi,” ujar Usman dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Menurut Usman, film dokumenter merupakan medium penting untuk menyampaikan kampanye hak asasi manusia dan isu perlindungan lingkungan kepada publik secara luas.
Namun, ia menilai pemerintah justru tidak menghendaki ruang diskusi semacam itu berkembang.
“Pembatasan akses informasi terkait Papua ini membuat Papua seolah topik tabu untuk dibahas secara luas di Indonesia maupun di dunia internasional,” katanya.
Amnesty mencatat intimidasi terhadap pemutaran film tersebut terus terjadi sejak April hingga Mei 2026. Kasus terbaru disebut terjadi di Bekasi dan Bogor dalam beberapa hari terakhir.
Usman menyebut berbagai intimidasi itu menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi kebebasan berekspresi dan berkumpul.
“Bentuk intimidasi yang mencakup pengawasan intelijen, teror terhadap penyelenggara, hingga pembubaran paksa membuktikan bahwa ruang-ruang kebudayaan dan pengetahuan sedang dikepung oleh ketakutan dan pembungkaman,” ujarnya.
Baca Juga: Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
Ia juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam pembubaran acara pemutaran film tersebut.
Menurut dia, keterlibatan TNI dalam pembubaran acara sipil bertentangan dengan fungsi militer sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
“Keterlibatan TNI dalam pembubaran acara jelas bertentangan dengan UU TNI, yang secara gamblang membatasi fungsi militer pada ranah pertahanan negara, bukan sebagai penjaga ketertiban sipil,” kata Usman.
Amnesty mendesak pemerintah, aparat keamanan, hingga pimpinan kampus untuk menjamin kebebasan berekspresi, kebebasan akademik, dan hak atas informasi.
“Tugas aparat seharusnya adalah menjamin keamanan jalannya ruang diskusi yang damai, bukan malah menjadi aktor yang memberangusnya tanpa alasan yang substansial,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi intimidasi terhadap acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dilaporkan terjadi di berbagai daerah.
Film dokumenter tersebut mengangkat isu perampasan tanah adat di Papua Selatan yang disebut berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Rumah produksi Watchdoc yang turut menggarap film tersebut mencatat sedikitnya 21 kasus intimidasi sejak 9 April 2026. Bentuk intimidasi yang dilaporkan antara lain tekanan pembatalan acara, pengawasan aparat, permintaan identitas penyelenggara, hingga pembubaran paksa.
Berita Terkait
-
Film Pesta Babi Kini Tayang Resmi di YouTube, Ini Link Nonton Legalnya
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Masyarakat Sipil Nobar Film Pesta Babi: Negara Distributor Keadilan, Bukan Mesin Elektoral
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Soroti Dana Film Dokumenter Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat