SuaraTasikmalaya.id - Kuota jamaah haji Indonesis untuk tahun 2023 sudah ditetapkan yakni mencapai 221.000 jemaah.
Para jamaah haji bisa mengecek Keberangkatan ibadah haji tahun 2023 dengan mengecek nomor porsi haji 2023 melalui layanan online resmi.
Nomohaji bisa diperoleh apabila calon jemaah yang sudah mendaftar ibadah haji sudah melakukan pembayaran setoran awal
Nomor porsi itu terdiri dari sepuluh digit angka. Nomor porsi haji sangat penting bagi calon jemaah, fungsinya untuk memantau perkiraan keberangkatan melalui layanan resmi daring dari Kemenag
Inilah cara ngecek perkiraan keberangkatan melalui layanan resmi daring dari Kemenag
Berikut caranya:
1. Cek Nomor Porsi Haji 2023 melalui Laman Kemenag
Buka situs https://haji.kemenag.go.id/v4/
Gulir halaman ke bawah sampai temukan 'Perkiraan Berangkat'
Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
Tekan 'Cari'
Selanjurnya, Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
Baca Juga: Abah Aos Sebar Petani Pohon Anti-Gempa ke Seluruh Nusantara, Apa Artinya?
2. Cek Nomor Porsi Haji 2023 melalui Aplikasi Pusaka
Unduh aplikasi Pusaka di Google Playstore atau App Store
Buka aplikasi Pusaka
Gulir halaman beranda ke bawah sampai pada 'Layanan Publik'
Pilih layanan 'Estimasi Keberangkatan Haji
Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
Tekan 'Cari Nomor Porsi'
Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
Lebih lanjut, Kemenag Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah memberikan ketentuan mengenai estimasi keberangkatan haji 2023 pada situs webnya:
Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota /haji khusus dan perubahan regulasi.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kenaikan Biaya Haji, Jemaah yang Tak Mampu Lunasi Akan Diganti?
-
Pro Kontra Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta
-
Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji Indonesia, Beban Pemerintah Pindah ke Jemaah?
-
Ongkos Ibadah Haji 2023 Jadi Rp 69,1 Juta, Menko PMK: Kalau Ditunda Naik Bakal Semakin Membebani
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi