SuaraTasikmalaya.id - Kuota jamaah haji Indonesis untuk tahun 2023 sudah ditetapkan yakni mencapai 221.000 jemaah.
Para jamaah haji bisa mengecek Keberangkatan ibadah haji tahun 2023 dengan mengecek nomor porsi haji 2023 melalui layanan online resmi.
Nomohaji bisa diperoleh apabila calon jemaah yang sudah mendaftar ibadah haji sudah melakukan pembayaran setoran awal
Nomor porsi itu terdiri dari sepuluh digit angka. Nomor porsi haji sangat penting bagi calon jemaah, fungsinya untuk memantau perkiraan keberangkatan melalui layanan resmi daring dari Kemenag
Inilah cara ngecek perkiraan keberangkatan melalui layanan resmi daring dari Kemenag
Berikut caranya:
1. Cek Nomor Porsi Haji 2023 melalui Laman Kemenag
Buka situs https://haji.kemenag.go.id/v4/
Gulir halaman ke bawah sampai temukan 'Perkiraan Berangkat'
Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
Tekan 'Cari'
Selanjurnya, Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
Baca Juga: Abah Aos Sebar Petani Pohon Anti-Gempa ke Seluruh Nusantara, Apa Artinya?
2. Cek Nomor Porsi Haji 2023 melalui Aplikasi Pusaka
Unduh aplikasi Pusaka di Google Playstore atau App Store
Buka aplikasi Pusaka
Gulir halaman beranda ke bawah sampai pada 'Layanan Publik'
Pilih layanan 'Estimasi Keberangkatan Haji
Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
Tekan 'Cari Nomor Porsi'
Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
Lebih lanjut, Kemenag Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah memberikan ketentuan mengenai estimasi keberangkatan haji 2023 pada situs webnya:
Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota /haji khusus dan perubahan regulasi.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kenaikan Biaya Haji, Jemaah yang Tak Mampu Lunasi Akan Diganti?
-
Pro Kontra Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta
-
Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji Indonesia, Beban Pemerintah Pindah ke Jemaah?
-
Ongkos Ibadah Haji 2023 Jadi Rp 69,1 Juta, Menko PMK: Kalau Ditunda Naik Bakal Semakin Membebani
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Alasan Emosional di Balik Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21 Portugal
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952
-
6 Bunga Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Cocok untuk Ditanam di Rumah
-
Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram
-
Joan Mir Resmi Merapat ke Gresini Racing, Siap Duet Bareng Daniel Holgado di MotoGP 2027
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km