Suara.com - Usulan kenaikan biaya ibadah haji 2023 menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut tidak bisa pemerintah terus menahan kenaikan untuk biaya haji 2023.
Muhadjir menerangkan kalau selama ini besaran biaya yang dibayarkan jemaah untuk naik haji di bawah total biaya yang semestinya. Hal tersebut bisa dilakukan karena pemerintah memberikan subsidi secara tidak langsung.
"Jadi, selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya. Jadi selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Untuk meringankan beban pemerintah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga berupaya mengelola dana calon jemaah yang masih mengantri supaya menahan kenaikan biaya haji. Namun menurutnya, upaya itu belum bisa berjalan maksimal.
"Tapi kalau ditunda-tunda terus kenaikan ini memang akan semakin membebani," tuturnya.
"Karena secara, jadi setiap tahun itu sebetulnya ada biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu di bawah nilai yang seharusnya," sambungnya.
Oleh sebab itu, kini pemerintah mengupayakan adanya penyesuaian supaya keberlangsungan dari penyelenggaraan haji bisa terjamin.
Usulan Kemenag
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Baca Juga: Ribut-ribut Kenaikan Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Rame
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).
Berita Terkait
-
Biaya Haji Naik Rp514,88 Ribu, Legislator Soroti Kebijakan Pemerintah: Di Arab Saudi Itu Turun lo
-
Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta Tuai Pro Kontra, Pemerintah Diminta Jangan Beratkan Umat
-
BPKH Klaim Penyebab Biaya Haji 2023 Naik Gegara Faktor Eksternal
-
Khawatir Gerus Dana Ibadah Tahun Berikutnya Jadi Pertimbangan BPKH Naikkan Biaya Haji Tahun 2023
-
Terkait Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Jokowi: Sudah Ramai
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat