SuaraTasikmalaya.id - Para pendukung Bharada E atau Bharada Richard Eliezer menyambut bahagia terkait vonis yang dijatuhkan oleh hakim.
Namun tak disangka, euforia para penggemar Bharada E ini rupanya membuat beberapa infrastuktur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) rusak.
Akan tetapi, Pihak PN Jaksel memaklumi kejadian tersebut. Pasalnya, ruang sidang yang dinilai kurang memadai menjadi hal yang dimaklum.
Adapun kerusakan sejumlah fasilitas dan sarana di ruang sidang terjadi saat pembacaan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pihak PN Jaksel mengungkapkan bahwa kerusakan terjadi pada kursi hingga pintu masuk ruang sidang.
"Terjadi beberapa kerusakan kecil yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Ia mengatakan pihaknya memaklumi hal tersebut lantaran kapasitas ruangan sidang terbilang kecil dibanding jumlah pengunjung sidang termasuk pendukung Bharada E yang hadir.
"Pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang serta awak media yang luar biasa," jelas dia dikutip dari suara.com pada Rabu (15/02/2023).
Diketahui para pendukung terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer sempat merangsek masuk ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat majelis hakim selesai membacakan vonis.
Baca Juga: 5 Manfaat Mencuci Muka Pakai Air Dingin, Bisa Kurangi Minyak di Wajah
Mereka tampak tak kuasa menahan bahagia atas vonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhi majelis hakim kepada Richard.
Ketua Pangadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, langsung memantau kondisi ruang sidang utama setelah persidangan selesai.
Terlihat kayu pembatas antara terdakwa dan pengunjung di ruang sidang tersebut sudah dalam kondisi patah.
Pangadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya telah menyiapkan beberapa layar monitor di sekitar area pengadilan.
Akan tetapi, para pendukung Richard tetap ingin menyaksikan langsung di dalam ruang sidang utama. (*)
Artikel ini perdana tayang di suara.com dengan judul PN Jaksel Maklumi Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah Gegara Girangnya Fans Bharada E Saat Vonis
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Aku Cinta Indonesia, Alasan Romantis Shin Tae-yong Gabung Persija Tolak 4 Klub Lain
-
Lebih Murah Rp1,8 Juta, Ini Adu Spesifikasi Vivo V70 Lite vs Vivo V70 FE
-
Respon Andritany Usai Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta
-
Akhir Pelarian Ayah di Surade Sukabumi yang Tega Cabuli Anak Kandung
-
Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!
-
Biaya Jualan di e-commerce Berubah Total? Ini Penjelasan PMSE yang Resmi Berlaku
-
BYD Ancam Takhta Toyota Setelah Penjualan Kendaraan Listrik Melonjak Drastis
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Pemprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Solusi Jangka Panjang Kelola Sampah Regional
-
Optimisme Tinggi, Inggris Sudah Rencanakan Parade Juara Piala Dunia 2026