/
Selasa, 21 Februari 2023 | 19:21 WIB
KPU Jawa Barat membuka lowongan kerja untuk beragam formasi ((KPU Jabar))

SuaraTasikmalaya. id -  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat membuka lowongan kerja untuk bermacam formasi.

Lowongan tersebut mulai dari pengemudi hingga tenaga administrasi.

Dalam pengumumannya bernomor 319/SDM.02-Pu/32/2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, memberi kesempatan kepada kepada masyarakat untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Tahun Anggaran 2023.

Apa saja persyaratannya?

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia

b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis.

d. Memilild kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca Juga: Alhamdulillah, 'Kabah Baru' yang Akan Dibangun Arab Saudi Itu Ternyata Begini yang Sebenarnya

e. Sehat Jasmani dan rohani.

f. Berkelakuan baik/tidak pemah dijatuhi hukuman pidana.

g. Tidak pemah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta.

h. Tidak terikat pekerjaan lain.

i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual.

j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat. 

2. Persyaratan Khusus 
Untuk Tenaga Administrasi

a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran 1.

b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran.

c. Berusia paling rendah 18 (delapan betas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023.

d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran. 

Untuk Satuan Pengamanan (Jagat Saksana)

a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat.

b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023.

c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm.

d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm.

e. Tidak menggunakan kacamata/softlens.

Untuk Pengemudi

a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat.

b. Berusia paling rendah 18 (delapan betas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023.

c. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

d. Diutamakan memiliki pengalaman mengemudi di perkantoran. 

Untuk Pramubakti 
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat.

b. Berusia paling rendah 18 (delapan betas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023.

c. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kebersihan perkantoran.

Tenaga Pendukung Sekretariat PPK

a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat.

b. Berusia paling rendah 18 (delapan betas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023.

c. Mampu mengoperasikan Microsoft Office. (*)

Load More