SuaraTasikmalaya.id - Jadwal sholat Kabupaten dan Kota Tasikmalaya hari ini Sabtu 25 Februari 2023 disertai dalil bahwa sholat itu tidak bisa ditinggalkan.
Bagi anda yang mencari informasi seputar jadwal sholat untuk daerah kabupaten dan kota Tasikmalaya akan kami sajikan di sini.
Bagi umat Islam Sholat adalah tiang agama. Berikut dalil Al Quran yang menjelaskan tentang perintah kewajiban melaksanakan sholat lima waktu.
Surat Hud Ayat 114
Artinya: "Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (QS Hud: 114).
Dilansir dari Bimas Islam Kemenag, adapun untuk jadwal sholat sebagai berikut :
Kota Tasikmalaya
Imsak 04:25
Subuh 04:36
Dzuhur 12:04
Baca Juga: Kronologi AG Bukan Pemicu Mario Dandy Aniaya David sampai Koma Versi Pengacara
Ashar 15:08
Maghrib 18:11
Isya 19:21
Jadwal Sholat Kabupaten Tasikmalaya
Subuh 04:36
Dzuhur 12:04
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata di Tasikmalaya Terbaru dan Hits 2023, Cocok Buat Healing
-
Pengusaha Cantik Asal Tasikmalaya FYP di TikTok Diduga Lakukan Penipuan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi Rumah Makan Khas Sunda Terfavorit di Tasikmalaya
-
Bagus Banget! Film Karya Lokal Tasik Cerita di Langit Tenggara Tayang di GCC Tasikmalaya, Harga Tiket Nontonnya Rp.0,-
-
Info Lowongan Kerja Tasikmalaya Hari Ini Kamis 23 Februari 2023, Siapkan Syarat-Syaratnya Lalu Kirim Lamaran Anda!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar