SuaraTasikmalaya.id – Beberapa waktu lalu, telah beredar video menarik tentang pesepeda yang memasuki jalan tol. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ahmadsahroni88, seorang pengusaha dan politisi dari Partai NasDem.
"Antara sengaja apa memang mau viral ya?," ucap Ahmad Sahroni dalam caption postingannya.
Terlihat dalam waktu 30 menit setelah diunggah, video tersebut sudah ditonton lebih dari 49.000 kali dan terus bertambah. Video diambil dari dalam sebuah bus yang sedang melintas di jalan tol Jagorawi-Pondok Gede. Terlihat empat pesepeda yang sedang berkendara di bahu jalan tol tersebut.
Berdasarkan percakapan yang dilakukan oleh perekam video dan orang di sekitarnya, kemungkinan mereka adalah orang asing. Sebab kalau orang Indonesia setidaknya mereka tahu kalau jalan tol tidak diperuntukan bagi pesepeda..
Adapun terkait dengan aturan penggnaan jalan tol, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 15 tahun 2005 tentang jalan tol, jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.
Pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol. Dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol, terdapat enam golongan jenis kendaraan bermotor di jalan tol yang sudah beroperasi. Terdiri dari mobil sedan, jip, pick up, bus, truk, dan yang paling kecil adalah kendaraan bermotor roda dua di golongan VI.
Selain peraturan tersebut, di pintu masuk tol pun sudah jelas terpampang kendaraan apa saja yang bisa dan boleh melintas.
Ini artinya, berdasarkan aturan tersebut, tindakan pesepeda yang masuk ke jalan tol adalah pelanggaran lalu lintas. Maka dari itu, tindakan ini harus segera diusut diberkan hukuman yang sesuai kepada pelaku. (*/Fahrur Rizqi)
Baca Juga: Neraca Dagang RI Untung Besar, Jokowi Puji Habis Mendag Zulhas: Menteri Pedagangannya Siapa Coba?
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik