SuaraTasikmalaya.id – Akhirnya AG pacar Mario Dandy Satriyo ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora anak pengurus GP Ansor DKI, Kamis (2/3/2023).
Polda Metro Jaya menetapkan AG (15), sebagai anak pelaku dalam kasus penganiayaan David setelah memeriksa sejumlah saksi.
Dikutip dari Suara.com, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, bahwa status AG berubah dari anak yang berhadapan dengan hukum, menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Sebelumnya, tangkapan layar yang berisi percakapan AG dengan David sebelum aksi penganiayaan terjadi, bocor ke publik.
Isi percakapan tersebut memperkuat keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan David Ozora.
David masih bersikeras menolak permintaan AG, namun AG tidak berhenti memaksanya. Ia juga berbohong dengan mengaku membawa tantenya menaiki mobil Camry.
Nyatanya, AG menaiki mobil Jeep Rubicon bersama pelaku Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kasus ini terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 kemudian ditangani Polsek Pesanggrahan dan pada saat itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Tante gue di mobil. Turun sekarang. Camry. Lu kenapa gamau turun banget sih," kata AG dalam chat tersebut. (*)
Baca Juga: Tirta Kahuripan Bakal Berikan Diskon Untuk Masyarakat Bogor
Penetapan AG sebagai pelaku tindak penganiayaan David didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang berada di Pasal 1 Ayat 3.
Atas kasus yang menjeratnya ini, AG akan dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.
Tindak penganiayaan David ini sebelumnya hanya menetapkan Mario dan Shane Lukas sebagai tersangkanya, sementara saat itu AG masih berstatus sebagai saksi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?