SuaraTasikmalaya.id – Sidang kasus dugaan pengedaran narkoba melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 6 Maret 2023.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa memanggil mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.
Ahwil Loetan datang sebagai saksi ahli untuk memberikan penjelasan mengenai sindikat narkoba, penyebaran bandar, serta metode undercover buy yang sering digunakan dalam pengungkapan kasus sindikat narkoba.
Hakim Jon Sarman Saragih meminta Ahwil untuk menjelaskan apa itu undercover buy. Ahwil pun menjelaskan bahwa undercover buy.
Lalu Ahwil mengatakan bahwa Undercover buy ini sebuah metode pembelian narkoba oleh agen rahasia untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti dan menangkap tersangka.
Metode ini melibatkan banyak pihak sebagai informan dan diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam melaksanakan metode ini, pihak kepolisian yang bertugas sebagai calon konsumen harus memiliki surat perintah resmi dari kepolisian.
Metode ini biasanya dilakukan dalam waktu yang cukup lama agar informasi yang didapatkan dapat dihimpun terlebih dahulu sampai waktu yang ditentukan.
Biasanya pihak kepolisian telah bekerja sama dengan banyak pihak dalam mengungkap suatu sindikat narkoba, termasuk para informan dan pengedar.
Baca Juga: Mudah! Begini 4 Cara Pertolongan Pertama Mengobati Luka Bakar Ringan
Pihak yang sudah bekerjasama akan bertindak seolah-olah bagian dari sindikat tersebut dan bertugas mengumpulkan banyak bukti dan identitas dari para gembong yang masuk dalam sindikat tersebut.
Setelah memperoleh cukup banyak informasi, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
Namun, Ahwil menegaskan bahwa barang bukti narkoba yang telah disita oleh pihak kepolisian tidak boleh digunakan untuk melakukan transaksi undercover buy.
Barang bukti yang disita dari metode undercover buy hanya dapat digunakan sebagai bahan uji coba laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut terkait jenis-jenis narkoba yang beredar.
Meskipun metode ini cukup efektif dalam pengungkapan kasus narkoba, tetapi tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam hal ini, pihak kepolisian harus memperhatikan aspek hukum dan etika dalam melaksanakan tugas mereka sebagai penegak hukum. (***)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Susu Ganja, Modus Baru Pengedaran Narkoba
-
Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta
-
Profil Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa yang Tenteng Tas Mewah di Sidang
-
Panas! Momen Hakim Beri Teguran Tegas ke Hotman Paris saat Sidang Teddy M
-
Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng