SuaraTasikmalaya.id – Sidang kasus dugaan pengedaran narkoba melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 6 Maret 2023.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa memanggil mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.
Ahwil Loetan datang sebagai saksi ahli untuk memberikan penjelasan mengenai sindikat narkoba, penyebaran bandar, serta metode undercover buy yang sering digunakan dalam pengungkapan kasus sindikat narkoba.
Hakim Jon Sarman Saragih meminta Ahwil untuk menjelaskan apa itu undercover buy. Ahwil pun menjelaskan bahwa undercover buy.
Lalu Ahwil mengatakan bahwa Undercover buy ini sebuah metode pembelian narkoba oleh agen rahasia untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti dan menangkap tersangka.
Metode ini melibatkan banyak pihak sebagai informan dan diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam melaksanakan metode ini, pihak kepolisian yang bertugas sebagai calon konsumen harus memiliki surat perintah resmi dari kepolisian.
Metode ini biasanya dilakukan dalam waktu yang cukup lama agar informasi yang didapatkan dapat dihimpun terlebih dahulu sampai waktu yang ditentukan.
Biasanya pihak kepolisian telah bekerja sama dengan banyak pihak dalam mengungkap suatu sindikat narkoba, termasuk para informan dan pengedar.
Baca Juga: Mudah! Begini 4 Cara Pertolongan Pertama Mengobati Luka Bakar Ringan
Pihak yang sudah bekerjasama akan bertindak seolah-olah bagian dari sindikat tersebut dan bertugas mengumpulkan banyak bukti dan identitas dari para gembong yang masuk dalam sindikat tersebut.
Setelah memperoleh cukup banyak informasi, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
Namun, Ahwil menegaskan bahwa barang bukti narkoba yang telah disita oleh pihak kepolisian tidak boleh digunakan untuk melakukan transaksi undercover buy.
Barang bukti yang disita dari metode undercover buy hanya dapat digunakan sebagai bahan uji coba laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut terkait jenis-jenis narkoba yang beredar.
Meskipun metode ini cukup efektif dalam pengungkapan kasus narkoba, tetapi tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam hal ini, pihak kepolisian harus memperhatikan aspek hukum dan etika dalam melaksanakan tugas mereka sebagai penegak hukum. (***)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Susu Ganja, Modus Baru Pengedaran Narkoba
-
Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta
-
Profil Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa yang Tenteng Tas Mewah di Sidang
-
Panas! Momen Hakim Beri Teguran Tegas ke Hotman Paris saat Sidang Teddy M
-
Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan
-
Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!
-
Herve Renard: Saya Bukan Penyihir
-
Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle
-
Weston McKennie Terkesima dengan Suporter usai Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi