Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut datang di sidang lanjutan kasus peredaran barang bukti narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (6/3/2023).
Ia hadir sebagai penasihat hukum terdakwa untuk Teddy Minahasa yang terjerat kasus pengedaran narkoba berupa barang sabu yang merupakan barang bukti kepolisian.
Kala itu, terasa suasana panas antara Hotman Paris dan sang hakim ketua. Bahkan pada satu kesempatan, hakim ketua sempat memberi teguran tegas kepada Hotman Paris dengan nada yang dinilai mewakili emosinya terhadap sosok pengacara itu.
Hakim kepada Hotman: Jangan ditarik kesimpulan
Emosi hakim kepada Hotman tampak ketika pengacara kondang tersebut mencecar ahli Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahwil Loetan.
Hotman memberikan sejumlah pertanyaan kepada Ahwil tertuama terkait dengan siapa yang salah atas penjualan narkoba yang sebenarnya merupakan barang butki.
“Barang masih ada tapi dijual lagi sama Kapolres yang salah siapa?” cecar Hotman kepada Ahwil Loetan.
“Kalau yang dijual ini adalah satu hal yang salah kalau tidak ada perintah lanjutan,” jawab Ahwil.
Sontak Hotman Paris memberi kesimpulan bahwa kesalahan terletak di Kapolres lantaran tak memberi perintah untuk penjualan.
Baca Juga: Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
“Jadi kalau tidak ada perintah lagi yang menjual itu salah, jadi Kapolres yang menjual yang salah. Terima kasih,” simpul Hotman Paris.
Kala Hotman Paris rampung menggunakan kesempatan untuk berbicara, hakim langsung meresponnya.
Hakim menegur Hotman agar tidak serampangan mengambil kesimpulan.
“Jangan ditarik kesimpulan, itulah yang dari awal saya larang. Itu selera kita namanya ya,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih.
Hotman Paris tepis isu dimarahi hakim
Sebelumnya, Hotman Paris juga sempat diterpa isu bahwa dirinya dimarahi hakim dan diusir dari ruang sidang lantaran dinilai berbuat tidak tertib.
Berita Terkait
-
Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Sosok Merthy Kushandayani, Istri Sah Irjen Teddy Minahasa Di Tengah Heboh Pengakuan Anita Cepu Jadi Istri Siri
-
Teddy Minahasa Curhat Ditolak Kapolri, Ternyata Khawatir Kasus Ferdy Sambo Berulang
-
CEK FAKTA: Tak Sudi Anaknya Disebut Numpang Hidup, Ibu Ferry Irawan Lempar Uang Segepok ke Muka Venna Melinda
-
Fakta-fakta Hubungan Spesial Teddy Minahasa dengan Linda: Ngaku Istri Siri, Punya Panggilan Khusus
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya