SuaraTasikmalaya.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer, saksi dan pelaku dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat.
Keputusan ini diambil karena Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu televisi tanpa persetujuan dari LPSK, yang dianggap bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
“Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE,” ujar juru bicara LPSK, Rully Novian.
Menurut Tenaga Ahli LPSK, Syarial M Wiryawan, tindakan Eliezer tersebut telah melanggar komitmen dari yang sudah disepakati sebelumnya.
Pencabutan perlindungan ini tentu merugikan Richard Eliezer. Ini artinya, dirinya tidak akan mendapatkan hak-hak sebagai saksi yang dilindungi sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Adapun beberapa hak yang tidak lagi didapatkan adalah mendapatkan perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, mendapatkan tempat kediaman baru, memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir.
Selain itu Richard Eliezer juga tidak akan mendapatkan jaminan bebas dari Ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.
Sebelumnya, Richard Eliezer berhak mendapatkan perlindungan saksi dari LPSK setelah dirinya menghendaki mau untuk menjadi Justice Collaborator dalam penungkapan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua Hutabarat. (*)
Baca Juga: Indikator Politik Sebut Ganjar Cocok Capres, Prabowo Cawapres, Begini Analisanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam