SuaraTasikmalaya.id – Sidang mediasi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan berujung gagal. Tidak ada kesepakan rujuk dan damai diantara dua pihak, sehingga proses harus berlanjut pada sidang pembacaan gugatan.
Rencananya, sidang lanjutan ini akan diadakan pada Kamis, 30 Maret 2023.
Meski demikian, rencanya sidang ini tidak akan dihadiri langsung oleh Venna Melinda. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, yaitu Noor Akhmad Riyadi.
"Mbak Venna nggak hadir nanti. Alasannya ya memang enggak perlu hadir, karena agenda cuma pembacaan gugatan. Cukup kuasa hukum saja," ungkap Noor Akhmad.
Ini artinya sidang ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari kedua pihak.
"Nantinya akan dihadiri oleh masing-masing dari tim kuasa hukum saja," lanjut Noor Akhmad.
Sampai saat ini belum ada penjelasan ketidak hadiran dari dua belah pihak. Namun, diketahui Venna Melinda akan melangsungkan umroh bersama kedua anaknya yaitu, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Di sisi lain, meskipun mantap bercerai dengan Ferry Irawan, Venna Melinda tidak merasa khawatir. Dirinya merasa kekosongan hidupnya sudah diisi oleh kedua anaknya.
"Tetapi Insya Allah anak-anak mengisi segala kekosongan aku ya dan mereka ngerti aku hanya butuh anak-anak ada di sisi. Ya mudah-mudahan mereka banyak waktu," ucap Venna Melinda. (*)
Baca Juga: Hati Connie Sutedja Hancur dengar Nani Wijaya Meninggal: Kami ke Mana-Mana Selalu Berdua
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?