/
Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:12 WIB
Harta Calon Hakim Agung Triyono Martanto capai Rp 51 miliar. Publik curiga terkait dugaan pencucian uang dan korupsi. (Twitter @PartaiSocmed)


SuaraTasikmalaya.id - Seorang pejabat yang diketahui merupakan Calon Hakim Agung, Triyono Martanto menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51 miliar.

Diketahui, sejak terkuaknya harta tak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, masyarakat menjadi awas dengan gaya hidup mewah pejabat negara dan keluarganya.

Kecurigaan dan erosi masyarakat tercipta, banyak yang kahwatir jika duit yang digunakan untuk foya-foya adalah uang merampok alias korupsi.

Kali ini giliran harta kekayaan Triyono Martanto yang menjadi sorotan publik.

Akun Twitter @PartaiSocmed membagikan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang menunjukkan kekayaan Triyono Martanto mencapai Rp51 Miliar.

Terkuak sumber kekayaan terbesar Triyono Martanti berasal dari  harta berupa kas dan setara kas alias rekening gendut senilai Rp31,9 Miliar.

"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," tulisnya, dikutip Suara Tasikmalaya pada Sabtu (25/3/2023).

Triyono Martanto rupanya sudah lama menjadi Hakim Pengadilan Pajak dan sempat dicalonkan sebagai Calon Hakim Agung usulan Komisi Yudisial (KY) pada tahun 2021.

Usulan itu ditolak karena dugaan Triyono Martanto plagiat makalah.

Baca Juga: Profil Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Diduga Terlibat Pusaran Kasus Kematian Janggal Bripka AS

Sementara itu, rincian harta Triyono Martanto terdiri atas tanah dan bangunan bernilai lebih dari Rp4,8 Miliar, alat transportasi dan mesin Rp668 Juta, harta bergerak lainnya Rp506 Juta, serta surat berharga senilai Rp13,1 Miliar.

Harta berupa kas dan setara kas senilai Rp31,9 Miliar, Triyono juga tercatat tak memiliki hutang. (*) 

Load More