SuaraTasikmalaya.id - Pembacaan isi permohonan talak cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda sudah dilakukan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (30/3/2023).
"Hari ini agendanya pembacaan gugatan," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Dilansir dari Suara.com pada Kamis, (30/3/2023), sidang pembacaan permohonan talak Ferry Irawan terhadap Venna Melinda hanya dihadiri kuasa hukum masing-masing pihak. Pengadilan tidak mewajibkan kedua prinsipal untuk hadir sidang.
"Majelis hakim enggak mewajibkan Mbak Venna untuk hadir. Yang wajib hadir hanya masing-masing kuasa hukumnya," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Namun, isi permohonan talak Ferry Irawan terhadap Venna Melinda tidak bisa disampaikan ke publik untuk menjaga privasi masing-masing pihak.
"Itu konteksnya ke ranah pribadi, jadi tidak bisa kami sampaikan," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Setelah pembacaan permohonan talak Ferry Irawan, sidang akan berlanjut ke agenda jawaban dari pihak Venna Melinda.
Sidang tersebut diagendakan akan digelar dua pekan yang akan datang melalui sistem e-court.
"Jadi tidak wajib hadir ke pengadilan, karena lewat sistem elektronik," pungkas Noor Akhmad Riyadhi.
Ferry Irawan melakukan talak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Aktor senior Tanah Air itu mengabulkan permintaan istrinya untuk berpisah, setelah Venna Melinda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Januari lalu.
Venna Melinda pun memilih untuk terus melakukan proses hukum, sekaligus mengurus perceraiannya dengan Ferry Irawan.
Sidang pertama Kasus KDRT Ferry Irawan pun sudah mulai dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, pada Senin, (27/3/2023). (*/editor zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Seluruh ASN di DPRD Riau Bakal Dipindah Imbas Kasus SPPD Fiktif
-
Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
-
GoRide Hemat Siap Dihapus Gojek, Ini Alasan GoTo Hentikan Skema Langganan Driver
-
3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026