SuaraTasikmalaya.id- Terkadang kita pernah enemukan barang temuan di jalan yang tidak diketahui pemiliknya.
Kita seringakali mengambil dan menjadikan barang tersebut hak milik. Namun, di dalam islam apakah hal tersebut diperbolehkan?.
Dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad terkait persoalan tersebut pada potongan videonya diupload oleh kanal Youtube New Tausiah Ustadz, Senin (20/3/2023).
Ustadz Abdul Somad atau kerap kali disapa UAS mengatakan, barang temuan di jalan namanya Luqathah merupakan barang temuan.
“Namanya Luqathah, jatuh kemudian ditemukan itu Luqathah,” ucap UAS pada potongan videonya diupload oleh kanal Youtube New Tausiah Ustadz, Senin (20/3/2023).
UAS juga menjelaskan, brang Luqathah jika ditemukan dan tidak ada yang mengaku siapa pemiliknya, maka boleh dihak milik oleh penemunya.
“Barang Luqathah ditemukan selama setahun dan tak ada pemiliknya, maka itu menjadi hak milik orang yang menemukannya,” jelas UAS.
UAS juga mengungkap, Tidak termasuk harta karun, karena harta karun digali di dalam tanah, namanya Rikaz dan wajib di zakatkan.
“Harta karun tidak termasuk Luqathah, namanya Rikaz, digali di dalam tanah dan zakatnya 20 persen,”. tambahnya. (*)
Baca Juga: El Clasico! Link Live Streaming Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Tanding Malam Ini
Berita Terkait
-
Kata UAS Soal Pria yang Belum Sempat Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim di Waktu Subuh, Puasanya Sah Gak?
-
CEK FAKTA: Ustad Abdul Somad Ultimatum Keras Jokowi Buntut Larang Bukber, Benarkah?
-
Jelang Ramadhan 1444 H, Simak Paparan Ustaz Abdul Somad Bagaimana Hukum Puasa Qada Tahun Lalu Usai Nisfu Syaban
-
CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Sebut Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain Setara Nilai Jihad
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari