SuaraTasikmalaya.id- Terkadang kita pernah enemukan barang temuan di jalan yang tidak diketahui pemiliknya.
Kita seringakali mengambil dan menjadikan barang tersebut hak milik. Namun, di dalam islam apakah hal tersebut diperbolehkan?.
Dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad terkait persoalan tersebut pada potongan videonya diupload oleh kanal Youtube New Tausiah Ustadz, Senin (20/3/2023).
Ustadz Abdul Somad atau kerap kali disapa UAS mengatakan, barang temuan di jalan namanya Luqathah merupakan barang temuan.
“Namanya Luqathah, jatuh kemudian ditemukan itu Luqathah,” ucap UAS pada potongan videonya diupload oleh kanal Youtube New Tausiah Ustadz, Senin (20/3/2023).
UAS juga menjelaskan, brang Luqathah jika ditemukan dan tidak ada yang mengaku siapa pemiliknya, maka boleh dihak milik oleh penemunya.
“Barang Luqathah ditemukan selama setahun dan tak ada pemiliknya, maka itu menjadi hak milik orang yang menemukannya,” jelas UAS.
UAS juga mengungkap, Tidak termasuk harta karun, karena harta karun digali di dalam tanah, namanya Rikaz dan wajib di zakatkan.
“Harta karun tidak termasuk Luqathah, namanya Rikaz, digali di dalam tanah dan zakatnya 20 persen,”. tambahnya. (*)
Baca Juga: El Clasico! Link Live Streaming Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Tanding Malam Ini
Berita Terkait
-
Kata UAS Soal Pria yang Belum Sempat Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim di Waktu Subuh, Puasanya Sah Gak?
-
CEK FAKTA: Ustad Abdul Somad Ultimatum Keras Jokowi Buntut Larang Bukber, Benarkah?
-
Jelang Ramadhan 1444 H, Simak Paparan Ustaz Abdul Somad Bagaimana Hukum Puasa Qada Tahun Lalu Usai Nisfu Syaban
-
CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Sebut Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain Setara Nilai Jihad
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman