Suara.com - Ustad Abdul Somad atau UAS dikabarkan memberikan ultimatum keras kepada Presiden Joko Widodo. Ini setelah Presiden Jokowi mengeluarkan larangan untuk buka puasa bersama atau bukber.
Kabar mengenai ultimatum keras dari UAS ini dibagikan oleh akun YouTube pada Populer News Jumat, 24 Maret 2024. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan 4,6 ribu kali.
Dalam narasinya, video itu menyebut bahwa penceramah Ustaz Abdul Somad bersama para ulama telah melayangkan ultimatum keras kepada Presiden Jokowi karena melarang buka puasa bersama.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video berikut ini:
"JOKOWI LARANG BUKBER?PARA ULAMA ULAMA BESAR LANGSUNG ULTIMATUM KERAS JOKOWI??"
Sedangkan judul dalam sampul video atau thumbnail sebagai berikut:
"AKIBAT LARANG BUKBER UAS BERSAMA PARA ULAMA ULTIMATUM KERAS JOKOWI."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat: Bukan untuk Masyarakat
Berdasarkan penelusuran, kabar Presiden Jokowi mendapatkan ultimatum keras dari UAS karena melarang bukber adalah tidak benar.
Faktanya, isi video saat didengarkan sama sekali tidak ada bukti ataupun informasi kredibel yang mendukung ultimatum UAS dan para ulama.
Sebaliknya, video itu justru membahas pernyataan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis terkait perintah Presiden Jokowi yang melarang pejabat buka.
Dalam pernyataannya, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa buka bersama sudah seperti acara pernikahan, di mana keduanya sama-sama menjadi tradisi masyarakat. Karena itu, ia mengaku tidak menemukan relevansi antara larangan bukber dengan penularan Covid-19.
Adapun pernyataan dari KH Cholil Nafis itu mengutip dari artikel Warta Ekonomi yang dipublikasikan pada 24 Maret 2023 lalu. Artikel yang dimaksud berjudul "Gak Beda dengan Kondangan, MUI Sentil Jokowi Soal Larangan Bukber: Tak Sesuai Tradisi Keagamaan Kita".
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
Jokowi Tegaskan Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat: Bukan untuk Masyarakat
-
40 Persen Pendukung Ganjar Pranowo Puas dengan Kinerja Jokowi, 35 Persen Pendukung Prabowo Nilai Kinerja Jokowi Negatif
-
Media Israel Bahas Batalnya Drawing Piala Dunai U20 dan Sanksi FIFA, Singgung Pernyataan Presiden Jokowi
-
HOAKS, King Nassar Meninggal Dunia, Para Artis Datang ke Rumah Duka
-
Melihat dari Ekonomi dan Politik, SMRC: Masyarakat Cukup Positif Menilai Kinerja Pemerintah Jokowi-Maruf
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional