/
Senin, 03 April 2023 | 21:50 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum mengulang bacaan surat yang sama saat sholat. (Tangkapan layar kanal Youtube Adi Hidayat)

SuaraTasikmalaya.id – Ketika sholat, seorang muslim diwajibkan untuk membaca salah satu surat dalam Al-Quran, setelah ia melafalkan Al-Fatihah. 

Tidak ada ketentuan terkait surat yang mana saja yang boleh atau tidak boleh digunakan saat menjalankan sholat. 

Oleh karena itu, tak sedikit umat muslim yang mengulang bacaan surat yang sama. Misalnya, terus-menerus membaca surat Al-Ikhlas setiap sholat karena dirasa lebih ringkas. 

Yang menjadi pertanyaan, apakah boleh kita melakukan hal tersebut? Lalu apakah sholat yang kita jalankan itu sah atau tidak?. 

Perihal itu, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa Allah SWT mencoba melatih hambanya dengan Al-Quran lewat sholat. 

Karena seperi yang diketahui, sholat adalah ciri iman yang pertama dan tanda orang bertaqwa. Sholat juga menjadi ibadah paling utama dalam islam.

Kemudian, ketika seseorang sholat, mereka secara tidak langsung telah membaca Al-Quran, baik itu saat membaca Al-Fatihah maupun surat-surat setelahnya. 

Dengan tujuan itu, maka diharapkan para umat muslim dapat belajar lebih banyak lagi tentang Al-Quran, terutama bacaan-bacaan yang digunakan saat sholat. 

Jadi, pada dasarnya membaca surat yang sama berkali-kali saat sholat itu diperbolehkan, selama masih melengkapi rukun sholatnya. 

Baca Juga: Daftar Hotel di Tasikmalaya yang Menyediakan Menu Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Ada Menu All You Can Eat

Tetapi, jika ingin mendapatkan manfaat secara langsung, akan lebih baik jika kita membaca surat yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan yang dimohonkan kepada Allah SWT. 

Sebab, setiap surat dalam Al-Quran memiliki makna dan fungsinya masing-masing, yang sebagian banyak diambil dari perjalanan hidup para Nabi. 

Misalnya, doa Nabi Zakaria yang meminta keturunan atau Nabi Ayyub yang memohon kesembuhan, yang mana semuanya tertulis pada Al-Quran. 

Surat-surat tersebut dapat dipakai sebagai bacaan sholat, guna memenuhi keinginan dan kebutuhkan yang diminta kepada Allah SWT. (*) 

Load More