SuaraTasikmalaya.id- Pada bulan Ramadhan, selain diwajibkan berpuasa, umat muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Biasanya zakat fitrah ditunaikan selama bulan Ramadhan dan dibagikan secara merata kepada orang yang membutuhkan sebelum sholat Idul Fitri.
Seperti yang kita ketahui zakat merupakan bagian dari rukun islam ke-tiga sebelum puasa. Namun, semua orang belum tentu mengetahui arti dan makna dari zakat fitrah itu sendiri.
Berikut pengertian dan syarat-syarat zakat fitrah.
Dilansir dari laman resmi baznas.go.id, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk menyucikan diri, zakat fitrah juga merupakan bentuk dari nilai sosial yaitu peduli terhadap orang yang kurang mampu. Dengan zakat kita dituntut untuk membagikan kebahagiaan dan kemenangan di hari raya agar semua orang dapat merasakannya, termasuk golongan orang yang terbilang kurang mampu.
Syarat-Syarat Zakat Fitrah
Baca Juga: Pilkades Serentak Bangkalan Diundur Sebab Rawan Rusuh, Ini Jadwalnya
Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, adapun syarat-syarat orang yang berhak zakat sebagai berikut:
1. Beragama Islam,
2. Hidup pada saat bulan Ramadhan,
3. Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Diketahui besaran zakat hari berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Para ulama, satu diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi juga telah memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan menggunakan uang yang setara dengan besaran yang sama menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Pada tahun ini diketahui, jika berupa uang tunai Baznas menominalkan setara degan uang Rp 45.000,-/Jiwa. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Simak! Ini Perbedaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan
-
Rahasia Membaca Al-Quran di Bulan Ramadan, Dahsyat jika Dikerjakan Kata Ustadz Adi Hidayat
-
Raih Sertifikat Halal, Restoran Sushi Satu Ini Hadirkan Ragam Menu Ramadhan Menggiurkan
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan
-
Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Ketentuan BAZNAS untuk Uang Rp 45.000 per Jiwa
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung