SuaraTasikmalaya.id- Pada bulan Ramadhan, selain diwajibkan berpuasa, umat muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Biasanya zakat fitrah ditunaikan selama bulan Ramadhan dan dibagikan secara merata kepada orang yang membutuhkan sebelum sholat Idul Fitri.
Seperti yang kita ketahui zakat merupakan bagian dari rukun islam ke-tiga sebelum puasa. Namun, semua orang belum tentu mengetahui arti dan makna dari zakat fitrah itu sendiri.
Berikut pengertian dan syarat-syarat zakat fitrah.
Dilansir dari laman resmi baznas.go.id, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk menyucikan diri, zakat fitrah juga merupakan bentuk dari nilai sosial yaitu peduli terhadap orang yang kurang mampu. Dengan zakat kita dituntut untuk membagikan kebahagiaan dan kemenangan di hari raya agar semua orang dapat merasakannya, termasuk golongan orang yang terbilang kurang mampu.
Syarat-Syarat Zakat Fitrah
Baca Juga: Pilkades Serentak Bangkalan Diundur Sebab Rawan Rusuh, Ini Jadwalnya
Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, adapun syarat-syarat orang yang berhak zakat sebagai berikut:
1. Beragama Islam,
2. Hidup pada saat bulan Ramadhan,
3. Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Diketahui besaran zakat hari berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Para ulama, satu diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi juga telah memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan menggunakan uang yang setara dengan besaran yang sama menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Pada tahun ini diketahui, jika berupa uang tunai Baznas menominalkan setara degan uang Rp 45.000,-/Jiwa. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Simak! Ini Perbedaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan
-
Rahasia Membaca Al-Quran di Bulan Ramadan, Dahsyat jika Dikerjakan Kata Ustadz Adi Hidayat
-
Raih Sertifikat Halal, Restoran Sushi Satu Ini Hadirkan Ragam Menu Ramadhan Menggiurkan
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan
-
Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Ketentuan BAZNAS untuk Uang Rp 45.000 per Jiwa
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif