SUARA TASIKMALAYA - Kabar dari Kejaksaan RI buka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk tenaga kesehatan.
Kali ini berbagai formasi yang dibuka untuk menjadi ASN di Kejaksaan RI memiliki jumlah kuota yang sangat banyak melalui CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pengungkapan dibukanya lowongan CPNS 2023 dan PPPK untuk bagian Kejaksaan RI diungkap Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo yang dikutip dari podcast YouTube Kejaksaan RI, Kamis (27/7/2023) pada pagi hari.
Kata Hermon Dekristo, pihaknya memang sudah berencana mencari tenaga kerja baru. Sehingga Kejaksaan RI sudah membentuk tim untuk proses perekrutan CPNS dan PPPK 2023.
"Jadi kami beberapa bulan lalu memang sudah membentuk tim dalam rangka untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS kejaksaan," tutur Hermon Dekristo.
Alhasil, kejaksaan langsung membuat pengajuan untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), agar kebutuhan Kejaksaan RI bisa disetujui.
"Usulan kita, semoga dikabulkan lah sama pemerintah, MenPAN dalam hal ini," imbuh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI itu.
Perlu diketahui, alasan kejaksaan membuka lowongan melalui tahap CPNS dan PPPK, Hermon mengakui kalau posisi jaksa akan berkurang secara drastis.
Sebab, jaksa yang ada saat ini kebanyakan akan memasuki massa usia pensiunnya. Dalam hal ini, pihaknya segera mencari penggantinya.
Baca Juga: Dahlia Poland Curhat soal IRT Diselingkuhi Suami, Putri Anne Beri Semangat
"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," bebernya.
Adapun kuota untuk jaksa yang dibutuhkan akan dibuka sebanyak 2.000 orang dari secara keseluruhan sekitar 7.846 orang.
"Pada saat kita mengajukan usulan dan disetujui oleh pimpinan itu sebanyak untuk jaksa itu 2000 (kuota), jaksa aja," katanya.
Selain itu, posisi lain yang dibuka ada pelayanan barang bukti memiliki kuota 1.446 orang, penjaga tahanan 2.258 orang, dan pengelola penanganan perkara butuh 2.142 orang.
Untuk kuota tenaga kesehatan juga menjadi kabar baik calon peserta, yang akan dibutuhkan dan ditempatkan di RS Adhyaksa sebanyak 249 formasi melalui seleksi PPPK.
"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK, terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi di rumah sakit Adhyaksa sebanyak 249 formasi," tukasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali