SUARA TASIKMALAYA - Sidang kasasi Ferdi Sambo pada kasus penembakan Brigadir J berlangsung pada Selasa 8 Agustus 2023 yang dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Sidang yang berlangsung selama empat jam di Mahkamah Agung (MA), menuang silang pendapat dari kelima hakim agung hingga memutuskan kasasi yang diajukan oleh empat terdakwa.
5 hakim Agung yang diturunkan MA pada sidang kasasi Ferdy Sambo dkk terdiri dari Suhadi, Desneyeti, Suharto, Jupridi dan Yohanes Priyana.
Putusan kasasi yang di ajukan Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal telah dijatuhkan MA berupa pengurangan Vonis keempat terdakwa.
Dilansir dari deli.suara.com Ferdy Sambo menerima sanksi pidana hukuman mati sebelumnya, tetapi MA meringankannya menjadi penjara seumur hidup. Hal ini selaras dengan putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim.
Vonis Hukuman mati yang mulainya diberikan MA kepada Ferdy Sambo berubah menjadi hukuman seumur hidup.
"Penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi MA, Selasa (8/8/2023).
Istri dari Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi di vonis hukuman penjara selama 10 tahun yang semulanya 20 tahun penjara.
Richard Eliezer telah mendapatkan angin segar sejak Jumat 4 Agustus 2023 karna telah bebas bersyarat dari penjara.
Ricky Rizal sang mantan ajudan Ferdy Sambo, juga mendapat keringanan hukuman yakni hukuman yang awalnya harus dijalani selama 13 penjara menjadi 8 tahun penjara.
Sedangkan sang sopir Ferdy Sambo yang sempat memiliki hubungan dengan Putri Cendrawathi, Kuat Ma'ruf di vonis hukuman penjara selama 10 tahun yang semulanya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
-
Rincian Hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal usai Kasasinya Diterima MA
-
Imbas MA Ganti Eksekusi Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup, Netizen: Hukuman Kok Bisa Didiskon
-
Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Juga Dapat Keringanan Hukuman Jadi 10 Tahun Penjara
-
Sah! Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Direvisi Jadi Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Perbedaan Purging vs Breakout Saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026
-
Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan
-
Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!
-
Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027
-
Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026
-
Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini
-
Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan
-
6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal
-
Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah