Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pemerintah akan membentuk panel guna membendung situs-situs negatif sehingga tidak lagi kebobolan seperti kasus sebelumnya pada situs berbagi video, Vimeo.
"Fokus perbaikan governance, pemicunya adalah Vimeo. Jadi dengan kasus Vimeo memicu kita untuk segera memperbaiki governance ini dengan pembentukan panel situs negatif," katanya seperti dikutip dari laman Kementerian Kominfo yang diunggah Sabtu (21/2/2015).
Dia menjelaskan panel tersebut akan terbagi dalam empat bidang yaitu pertama, panel pornografi, kekerasan pada anak dan keamanan internet. Kedua, panel terorisme dan SARA. Ketiga, panel investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat dan makanan serta narkoba. Terakhir panel hak kekayaan intelektual.
Panel tersebut akan diarahkan langsung diantaranya oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme serta Kepala Badan Narkotika Nasional.
Nantinya, panel itu akan diketuai oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo dan Wakil Ketuanya oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Kemenko Polhukam).
Rudiantara memastikan panel penanganan situs negatif ini akan mulai terbentuk dalam waktu dekat. "Insya Allah akhir Februari, akhir minggu depan sudah ada," ungkapnya.
Dia berharap panel tersebut dapat membantu pemerintah dalam menangkal segala situs-situs negatif.
"Mengenai output-nya governance terhadap filtering atau pembatasan pada situs-situs negatif. Mulai 1 Mei sudah beroperasi, salah satunya yang akan dibahas adalah Vimeo," kata Rudiantara.
Sebelumnya, Kemkominfo dipusingkan oleh Vimeo, situs berbagi video yang dilaporkan menyusupi konten pornografi hingga harus diblokir sejak tahun 2014. Saat akan dilakukan filtering, Vimeo masih enggan untuk mengikuti aturan Pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Diumumkan, Ajak Nostalgia ke Era Petualangan Murni
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Diumumkan, Ajak Nostalgia ke Era Petualangan Murni
-
35 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Februari: Klaim Diamond, Puma Speedster, dan Efek Jujutsu
-
Registrasi SIM Card Pakai Biometrik, Nasib Pengguna HP Jadul Dipertanyakan
-
Xiaomi Siapkan HP Baru dengan Baterai 8.500 mAh, Pakai Chip Flagship MediaTek Anyar
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta untuk Driver Ojol, Baterai Awet Dipakai Narik Seharian
-
Advan Macha Watch Resmi Rilis, Jam Tangan Murah Harga Rp 600 Ribuan
-
Terpopuler: Smartwatch Murah Alternatif Xiaomi, Kenapa iPhone Worth Buying?
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis