Suara.com - Sebuah penyedia layanan pemutar video internet asal Cina terkena sanksi lantaran diduga menyebarkan konten pornografi.
Menurut Xinhua, Qvod Technology Co., Ltd, perusahaan asal Shenzhen tersebut diketahui "menyebarkan konten pornografi dan cabul".
Kepolisian Beijing menemukan lebih dari 3.000 video klip porno di empat server yang disita dari Qvod, tahun lalu. Polisi juga menemukan "sejumlah besar konten porno" di situs Qvod dan aplikasinya pada bulan Maret lalu.
"Perusahaan itu tidak memeriksa keamanan konten, menyediakan sebuah platform dan kanal untuk menyebarkan konten pornografi dan konten ilegal lainnya, membahayakan kesehatan fisik dan mental anak-anak di bawah umur. Oleh karena itu harus dikenai sanksi berat," rilis Xinhua mengutip pernyataan badan anti-pornografi negara tersebut.
Pemerintah Guangdong mengatakan, izin layanan telekomunikasi yang dimiliki oleh perusahaan tersebut akan dicabut. Polisi setempat juga telah melakukan penyelidikan dan menahan sejumlah tersangka.
Pemberantasan pornografi ini bukan yang pertama kalinya. Bulan April lalu, Cina sudah menutup lebih dari 100 situs yang memuat pornografi dan menutup ribuan akun media sosial berbau pornografi. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733