Suara.com - Sebuah penyedia layanan pemutar video internet asal Cina terkena sanksi lantaran diduga menyebarkan konten pornografi.
Menurut Xinhua, Qvod Technology Co., Ltd, perusahaan asal Shenzhen tersebut diketahui "menyebarkan konten pornografi dan cabul".
Kepolisian Beijing menemukan lebih dari 3.000 video klip porno di empat server yang disita dari Qvod, tahun lalu. Polisi juga menemukan "sejumlah besar konten porno" di situs Qvod dan aplikasinya pada bulan Maret lalu.
"Perusahaan itu tidak memeriksa keamanan konten, menyediakan sebuah platform dan kanal untuk menyebarkan konten pornografi dan konten ilegal lainnya, membahayakan kesehatan fisik dan mental anak-anak di bawah umur. Oleh karena itu harus dikenai sanksi berat," rilis Xinhua mengutip pernyataan badan anti-pornografi negara tersebut.
Pemerintah Guangdong mengatakan, izin layanan telekomunikasi yang dimiliki oleh perusahaan tersebut akan dicabut. Polisi setempat juga telah melakukan penyelidikan dan menahan sejumlah tersangka.
Pemberantasan pornografi ini bukan yang pertama kalinya. Bulan April lalu, Cina sudah menutup lebih dari 100 situs yang memuat pornografi dan menutup ribuan akun media sosial berbau pornografi. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin