Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merekomendasikan 22 situs Islam untuk diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab situs itu dianggap radikal.
BNPT pun menetapkan ciri-ciri situs media online Islam yang dianggap radikal. Di antaranya pemberitaan atau tulisan di situs itu menyebarkan paham radikal, seperti mendorong untuk gabung ke kelompok radikal asal Suriah, ISIS.
"Ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Takfiri (mengkafirkan orang lain). Mendukung, menyebarkan dan mengajak bergabung ISIS. Serta memaknai jihad terbatas," ujar Irfan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Irfan mengaku sudah mempelajari puluhan situs yang diblikir itu sejak tahun 2012. Bahkan BNPT sudah melakukan investigasi.
Selain itu, Staf khusus bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo Henri Subiakto juga mengungkapkan, beberapa kriteria terkait langkah-langgak Kominfo untuk melakukan pemblokiran.
Terkait situs-situs Islam yang sudah diblokir bisa dinormalisasi atau pencabutan blokir. Syaratnya situs tersebut harus mengubah kontennya.
"Dapat dipulihkan kembali (normalisasi) jika sudah tidak mengandung konten negatif dan mengikuti perundang-undangan yang berlaku," tutup Henri.
Berita Terkait
-
Aqlislamiccenter.com: Situs Pengajian Kok Disamakan Situs Porno
-
Tanpa Aturan Jelas Blokir Situs, Kemenkominfo Bisa dalam Bahaya
-
Aliansi Masyarakat Sipil Tuntut Pemerintah Revisi UU ITE
-
Blokir Situs Islam Radikal, Kemenkominfo Diingatkan Hati-hati
-
Setiap Hari, Pendukung ISIS 'Berkicau' 100.000 Kali di Twitter
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc
-
2 Tablet Oppo Terbaru Segera Rilis, Fitur Mewah dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
RedMagic 11s Pro Lolos Sertifikasi, Calon HP Gaming Gahar dengan Chipset Kencang
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian