Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup 22 situs musik ilegal karena dinilai telah melanggar hak cipta atas karya musik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Serbaguna Kominfo, Jakarta, Senin (23/11/2015), disampaikan ke-22 situs tersebut yaitu antara lain laguhit.com.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Telematika Bambang Heru Tjahjono mengatakan pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Hukum dan HAM melalui surat No. HKI.7.HM.01.05-264 tertanggal 15 Oktober 2015 perihal rekomendasi penutupan konten dan hak akses bagi pelanggar hak cipta.
Surat rekomendasi diberikan setelah aduan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), sesuai dengan prosedur penutupan situs pelanggar hak cipta. Penutupan situs ilegal merupakan delik aduan.
Kemkominfo dan Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya telah menandatangani kerja sama dalam rangka upaya memberantas pelanggaran hak cipta yang dilakukan lewat internet.
Perwakilan ASIRI Totok mengatakan, berdasarakan data yang diperoleh pihaknya setidaknya terdapat 6 juta "download" atau unduh lagu dilakukan lewat situs ilegal. "Bila itu dihargai paling murah Rp1.000 setidaknya kerugian mencapia Rp6 miliar per hari," ucapnya.
Ke-22 situs yang diblokir tersebut, menurut dia, merupakan situs yang paling banyak diakses. Berdasarkan data ASIRI, pengakses 22 situs tersebut mencapai 430 ribu setiap bulan dengan perkiraan kerugian Rp6,6 miliar setiap bulan.
Dalam konferensi pers tersebut juga dihadiri sejumlah artis diantaranya Giring Nidji, Gita Gutawa, Irfan Samson, Govinda, Arkarna, Joshua Ledet dan Merpati.
Berikut 22 situs yang ditutup Kominfo:
1. laguhit.com.
2. mp3days.net
3. weblagu.com
4. wapkalagu.com
5. iozmusik.com
6. lagu.in
7. carilagu.net
8. bursalagu.com
9. beemp3s.org
10. arenalagu.com
11. saranmu.com
12. tubidy.im
13. stafaband.info
14. memomp3.com
15. zinzhu.com
16. mp3take.com
17. kumpulbagi.com
18. onlagump3.com
19. newlagump3.info
20. targetlagu.com
21. musik-corner.info
22. musicexplire.com. (Antara)
Berita Terkait
-
RUU Hak Cipta Digodok: Aturan AI Bakal Jadi Sorotan?
-
Piyu Padi Kesal, Kenapa Usulan Penting Komposer Tak Dimasukkan di Draft RUU Hak Cipta?
-
Polemik Royalti Musik: Kenapa Lagu di Kafe Sering Jadi Masalah?
-
Ariel NOAH Curhat di DPR: Mekanisme Izin Lagu Bikin Bingung Penyanyi
-
BCL Keluhkan Perizinan Lagu di DPR: Kalau Salah Satu Pencipta Gak Setuju, Penyanyi Bisa Apa?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Spesifikasi Xiaomi 17 Pro Max: Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 5, Layar Belakang ala Mi 11 Ultra
-
Vivo Segera Rilis Sistem Operasi OriginOS ke Luar China, Gantikan FunTouch OS
-
Realme GT 8 Pro Debut Pakai Snapdragon 8 Elite Gen 5, Skor AnTuTu Tembus 4 Juta Lebih
-
Vivo V60 Lite Masuk Indonesia 2 Oktober, Intip Spesifikasinya
-
Komdigi Sebut Indonesia Harus Mandiri Kembangkan AI biar Tak Bergantung Teknologi Asing
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September 2025: Skuad Mesti Gahar, Pele dan Petit Menantimu
-
25 Kode Redeem FF Terbaru 28 September 2025, Klaim Diamond dan Bundle Langka Sekarang
-
4 HP dengan Kamera Stabil di Bawah Rp3 Juta: Cocok untuk Konten Harian dan Video Anti-Goyang
-
Mending Beli iPhone 13 atau iPhone 16e? Duel iPhone Murah
-
27 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional