Suara.com - Kementerian Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika mulai menemukan titik terang dalam perhitungan biaya koneksi. Perhitungan biaya interkoneksi tersebut memiliki tujuan efisiensi dan keberlangsungan industri telekomunikasi. Hal ini diamini Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara saat menggelar Halal Bihalal di kediaman dinasnya, Jakarta, Selasa (2/8/2016) malam.
"Iya sudah selesai. Orang minta turunnya 50 persen, 40 persen, 30 persen itu terserah. Tapi pemerintah sudah punya perhitungan sendiri," ujarnya.
Dia mengingatkan, nantinya tarif retail akan bervariasi dan tidak sama dengan penurunan tarif interkoneksi yang diberlakukan pemerintah.
Sebagai informasi, perhitungan biaya interkoneksi telah dilakukan sejak tahun 2006 dengan mengedepankan prinsip berbasis biaya (cost based) yang dipandang adil bagi penyelenggara telekomunikasi. Sehingga menjamin pelaksanaannya secara transparan, non-diskriminatif dan mencegah terjadinya penyalahgunaan pasar dari penyelenggara dominan.
Seperti yang tercantum dalam laman resmi Kominfo, perhitungan biaya interkoneksi tersebut menggunakan metode Bottom Up Forward Looking Long Run Incremental Cost (BU FL LRIC) yang dilakukan dengan mengembangkan model konfigurasi jaringan yang eisien.
Nantinya, hasil perhitungan biaya interkoneksi ini menjadi referensi bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengevaluasi Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) milik penyelenggara jaringan telekomunikasi dengan pendapatan usaha (operating revenue) 25% atau lebih dari total pendapatan usaha seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi dalam segmentasi layanannya, serta dapat menjadi referensi jika terjadi perselisihan yang terkait dengan biaya interkoneksi.
"Pemerintah mendorong penurunan biaya interkoneksi untuk menuju efisiensi. Sedangkan dari sisi pelanggan, penurunan biaya interkoneksi diharapkan dapat menurunkan tarif pungut (retail) untuk layanan antar penyelenggara (off-net) dengan tidak mengesampingkan kualitas layanan," tulis dalam laman resmi Kominfo.
Hasil perhitungan biaya interkoneksi mulai berlaku pada Kamis (1/9/2016) sampai dengan Desember 2018 mendatang, dan dapat dievaluasi oleh BRTI setiap tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Game Survival Baru dari Kreator PUBG Telah Tiba, Early Access Dibuka
-
Item GTA 6 Muncul di GTA Online? Petunjuk Baru di Tengah Penantian Panjang
-
Studi Baru Ungkap Lebah Bumblebee Bisa Dilatih Mengenali Kode Morse
-
7 Rekomendasi Tablet Ringan untuk Freelancer, Enteng Dibawa ke Mana-Mana
-
Bola Emas Misterius di Dasar Laut Alaska, Bikin Bingung Para Ilmuwan
-
Wikipedia hingga ChatGPT Terancam "Kiamat Internet", Koalisi Damai Desak Komdigi Cabut Aturan PSE
-
vivo X300 Series Resmi di Indonesia: Kamera Gahar, Baterai Monster, Mulai Rp 14 Jutaan
-
5 Tablet Dual OS Spek Kencang, Bikin Kuliah dan Kerja Makin Naik Performa
-
Solusi Cerdas Ini Diklaim Mampu Genjot Penjualan Hingga 50 Persen
-
27 Kode Redeem FF 21 November 2025, Flower of Love dan Skin FFWS Gratis