Suara.com - Kementerian Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika mulai menemukan titik terang dalam perhitungan biaya koneksi. Perhitungan biaya interkoneksi tersebut memiliki tujuan efisiensi dan keberlangsungan industri telekomunikasi. Hal ini diamini Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara saat menggelar Halal Bihalal di kediaman dinasnya, Jakarta, Selasa (2/8/2016) malam.
"Iya sudah selesai. Orang minta turunnya 50 persen, 40 persen, 30 persen itu terserah. Tapi pemerintah sudah punya perhitungan sendiri," ujarnya.
Dia mengingatkan, nantinya tarif retail akan bervariasi dan tidak sama dengan penurunan tarif interkoneksi yang diberlakukan pemerintah.
Sebagai informasi, perhitungan biaya interkoneksi telah dilakukan sejak tahun 2006 dengan mengedepankan prinsip berbasis biaya (cost based) yang dipandang adil bagi penyelenggara telekomunikasi. Sehingga menjamin pelaksanaannya secara transparan, non-diskriminatif dan mencegah terjadinya penyalahgunaan pasar dari penyelenggara dominan.
Seperti yang tercantum dalam laman resmi Kominfo, perhitungan biaya interkoneksi tersebut menggunakan metode Bottom Up Forward Looking Long Run Incremental Cost (BU FL LRIC) yang dilakukan dengan mengembangkan model konfigurasi jaringan yang eisien.
Nantinya, hasil perhitungan biaya interkoneksi ini menjadi referensi bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengevaluasi Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) milik penyelenggara jaringan telekomunikasi dengan pendapatan usaha (operating revenue) 25% atau lebih dari total pendapatan usaha seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi dalam segmentasi layanannya, serta dapat menjadi referensi jika terjadi perselisihan yang terkait dengan biaya interkoneksi.
"Pemerintah mendorong penurunan biaya interkoneksi untuk menuju efisiensi. Sedangkan dari sisi pelanggan, penurunan biaya interkoneksi diharapkan dapat menurunkan tarif pungut (retail) untuk layanan antar penyelenggara (off-net) dengan tidak mengesampingkan kualitas layanan," tulis dalam laman resmi Kominfo.
Hasil perhitungan biaya interkoneksi mulai berlaku pada Kamis (1/9/2016) sampai dengan Desember 2018 mendatang, dan dapat dievaluasi oleh BRTI setiap tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Debut Mei, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 185 Hz
-
Redmi Headphones Neo Muncul di Toko Online: Harga Kompetitif, Baterai Tahan 72 Jam
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
76 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 April 2026: Klaim Bundel Gintoki dan VSK94 Undersea
-
iPhone 15 Bisa Dipakai sampai Tahun Berapa? Intip Harga Terbaru April 2026
-
Rincian Update Crimson Desert: Ada 3 Mode Baru dan Peningkatan Gameplay
-
HP Murah Realme C100 Series Bersiap ke Indonesia, Baterai Jumbo 7.000-8.000 mAh
-
Game Ragnarok Origin Classic Umumkan Update Sakura Vows, Ini Fitur Barunya
-
Assassins Creed Black Flag Resynced Rilis Juli 2026, Hadirkan Mekanisme Anyar