Suara.com - Kementerian Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika mulai menemukan titik terang dalam perhitungan biaya koneksi. Perhitungan biaya interkoneksi tersebut memiliki tujuan efisiensi dan keberlangsungan industri telekomunikasi. Hal ini diamini Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara saat menggelar Halal Bihalal di kediaman dinasnya, Jakarta, Selasa (2/8/2016) malam.
"Iya sudah selesai. Orang minta turunnya 50 persen, 40 persen, 30 persen itu terserah. Tapi pemerintah sudah punya perhitungan sendiri," ujarnya.
Dia mengingatkan, nantinya tarif retail akan bervariasi dan tidak sama dengan penurunan tarif interkoneksi yang diberlakukan pemerintah.
Sebagai informasi, perhitungan biaya interkoneksi telah dilakukan sejak tahun 2006 dengan mengedepankan prinsip berbasis biaya (cost based) yang dipandang adil bagi penyelenggara telekomunikasi. Sehingga menjamin pelaksanaannya secara transparan, non-diskriminatif dan mencegah terjadinya penyalahgunaan pasar dari penyelenggara dominan.
Seperti yang tercantum dalam laman resmi Kominfo, perhitungan biaya interkoneksi tersebut menggunakan metode Bottom Up Forward Looking Long Run Incremental Cost (BU FL LRIC) yang dilakukan dengan mengembangkan model konfigurasi jaringan yang eisien.
Nantinya, hasil perhitungan biaya interkoneksi ini menjadi referensi bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengevaluasi Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) milik penyelenggara jaringan telekomunikasi dengan pendapatan usaha (operating revenue) 25% atau lebih dari total pendapatan usaha seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi dalam segmentasi layanannya, serta dapat menjadi referensi jika terjadi perselisihan yang terkait dengan biaya interkoneksi.
"Pemerintah mendorong penurunan biaya interkoneksi untuk menuju efisiensi. Sedangkan dari sisi pelanggan, penurunan biaya interkoneksi diharapkan dapat menurunkan tarif pungut (retail) untuk layanan antar penyelenggara (off-net) dengan tidak mengesampingkan kualitas layanan," tulis dalam laman resmi Kominfo.
Hasil perhitungan biaya interkoneksi mulai berlaku pada Kamis (1/9/2016) sampai dengan Desember 2018 mendatang, dan dapat dievaluasi oleh BRTI setiap tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Arc Raiders Tembus 12 Juta Pemain, Developer Bagikan Item Game Gratis
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Januari: Sikat Paket 113-115 dan 15.000 Gems
-
Terpopuler: Realme Suguhkan HP Berkamera Superior, Ponsel GPS Akurat dan Tahan Banting untuk Ojol
-
68 Kode Redeem FF Terbaru 14 Januari: Ada Bundle Gojo, Parang Kento, dan Morse Gratis
-
Acer Gebrak Pasar dengan Aspire AI Copilot+ PC, Tipis tapi Bertenaga Monster!
-
Mudah, Begini Cara Berhenti Langganan Canva Terupdate 2026
-
Gameplay Resident Evil Requiem Bakal Muncul di RE Showcase Sebentar Lagi
-
Ancaman Siber Naik Level, ITSEC dan ADIGSI Bentuk Gerakan Nasional
-
Jadwal M7 Mobile Legends Swiss Stage Terbaru: ONIC Main Jam Berapa? Punya 1 Nyawa
-
Fitur Kamera Realme Neo 8 Terungkap: Dukung Zoom 120X dengan Desain Gaming