Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemarin, Selasa (11/10/2016) menetapkan untuk meningkatkan penanganan kasus Telkom IndiHome dari tahap Penyelidikan ke tahap Pemeriksaan.
Sikap ini diambil KPPU setelah melalui proses Penyelidikan kasus Telkom IndiHome yang diduga mewajibkan pelanggannya menggunakan paket Indi Home Triple Play yang terdiri dari tiga produk, yaitu telepon, tv kabel, dan internet.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf menuturkan, dalam penyelidikan terdapat setidaknya 2 (dua) isu yang didalami oleh KPPU. "Pertama, dugaan praktek tying in yang dilakukan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. melalui program IndiHome Triple Play yang mewajibkan calon pelanggan harus menggunakan 3 (tiga) layanan sekaligus telepon, ip tv, dan internet," kata Syarkawi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2016).
Kedua, dugaan penyalahgunaan posisi dominan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. yang menguasai pasar jasa fixed line (PSTN). Dalam hal ini, bagi konsumen yang sudah terlanjur berlangganan program IndiHome Triple Play namun ingin berhenti berlangganan dengan berbagai alasan diduga juga mengalami hambatan mengingat terdapat klausul perjanjian yang membuat pelanggan dimaksud tidak dapat memilih salah satu dari tiga layanan yang tersedia (telepon, ip tv, atau internet). Sehingga ketika pelanggan memutuskan untuk berhenti menggunakan salah satu dari tiga layanan yang tersedia, maka PT Telkom diduga akan memutuskan akses berlangganan seluruh jasa layanan dimaksud.
Disisi lain, hadirnya program IndiHome Triple Play yang diduga dilakukan dengan cara melanggar prinsip persaingan sehat telah berdampak terhadap menurunnya pangsa pasar pelaku usaha pesaing.
Syarkawi mengatakan, pihaknya saat ini telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus IndiHome menjadi perkara.
"Melalui proses pemeriksaan ini diharapkan dapat melahirkan keadilan tidak saja bagi konsumen, namun juga bagi para pelaku usaha di industri terkait," tegas Syarkawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Animal Crossing: New Horizons Siap ke Nintendo Switch 2, Rilis Tahun Depan
- 
            
              Samsung Janjikan AI Lebih Canggih, Performa Gahar, dan Sensor Kamera Baru di Galaxy S26
- 
            
              KonveksiHub Resmi Diluncurkan: Inovasi Digital yang Mengubah Industri
- 
            
              WhatsApp Hadirkan Fitur Cadangan Super Aman: Kini Data Chat Terkunci!
- 
            
              Lenovo Legion Go 2 Resmi Masuk RI: Harga Makin Mahal Tapi Banyak Upgrade
- 
            
              53 Kode Redeem FF Terbaru 30 Oktober 2025, Klaim Skin SG2 OPM dan M1014 Crimson Gratis
- 
            
              Peneliti Temukan Antivenom Baru Penangkal 17 Ular Mematikan
- 
            
              24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 30 Oktober 2025: Klaim Pemain 113, Poin Rank Up, dan Gems Gratis
- 
            
              Huawei FreeBuds SE 4 ANC Resmi, TWS Murah Baterai Tahan 50 Jam
- 
            
              Digiplus Siap Jadi Surga Baru Pecinta Gadget, Kini Hadir di Kelapa Gading