Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemarin, Selasa (6/9/2016) menggelar Sidang Perdana Pemeriksaan Lanjutan Perkara No. 04/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 CC di Indonesia yang dilakukan oleh PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT. Astra Honda Motor (AHM).
Dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2016), Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf menerangkan bahwa pada tahap ini, Majelis Komisi akan memeriksa alat bukti yang diajukan baik oleh Investigator KPPU, YIMM maupun AHM, memanggil Saksi, Ahli dan atau pihak lain untuk mendapatkan alat bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran tersebut.
Lebih lanjut, Syarkawi menyampaikan bahwa proses Pemeriksaan Lanjutan akan berlangsung secara fair. “Kami jamin bahwa seluruh proses Pemeriksaan Lanjutan ini akan berjalan sesuai prinsip due process of law dan berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat juga dapat ikut mengawal upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPPU” tegas Syarkawi.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Sekretariat KPPU, Dendy R. Sutrisno menyampaikan bahwa sidang perdana Pemeriksaan Lanjutan terhadap perkara inisiatif KPPU yang dipimpin oleh Majelis Komisi terdiri dari Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S. sebagai Ketua Majelis Komisi, R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H. dan Drs. Munrokhim Misanam, M.A.,Ec., Phd masing-masing sebagai Anggota Majelis ini, menghadirkan Saksi Gunadi Shinduwinata (Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia).
Pemanggilan terhadap Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia dilakukan untuk mendapatkan keterangan seputar industri sepeda motor nasional seperti data pangsa pangsar, alur distribusi, dan pengaruh faktor makro ekonomi terhadap pembentukan harga. “Termasuk didalamnya adalah keterangan bagaimana asosiasi menjalankan organisasinya seperti peran para anggota asosiasi, informasi yang disampaikan oleh anggota asosiasi, dan peran asosiasi dalam mengelola informasi tersebut” tutup Dendy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
7 Pilihan Mobil Listrik 3 Baris Terbaik untuk Keluarga, Kabin Lega dan Nyaman
-
Ambisi Chery Menggeser Dominasi Global Lewat Kolaborasi Teknologi Bukan Sekadar 'Perang Harga'
-
5 Sepeda Listrik Rp3 Jutaan: Performa Tangguh Serasa Naik Motor
-
Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya
-
5 Motor Listrik Bekas Jarak Tempuh Jauh, Torsi Besar Cocok untuk Tanjakan
-
Daftar Mobil Listrik Paling Diminati di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru di Indonesia
-
Astra Honda Dream Cup 2026 Kembali Cari Bibit Pebalap Muda Berbakat Indonesia
-
5 Motor Listrik dengan Spek Lebih Oke dari Motor Listrik MBG, Harga Lebih Murah Cuma Seperlimanya
-
5 Rekomendasi Ban untuk Motor Listrik dengan Harga Terjangkau
-
Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru