Suara.com - Rwanda lebih unggul daripada negara-negara maju soal pemanfaatan drone dalam pengiriman barang. Pemerintah negara yang terletak di Afrika Tengah itu sudah menggunakan drone untuk memenuhi keperluan logistik obat-obatan dan kantung darah di rumah sakit (RS).
Per Jumat (14/10/2016) waktu Rwanda, drone resmi hilir-mudik ke lima RS terlebih dahulu. Ke depannya, mereka berencana memperluas area pengiriman ke separuh RS di negara tersebut yang total berjumlah 45 RS.
Menurut Menteri Informatika dan Telekomunikasi Rwanda Jean Philbert Nsengimana, dengan drone, waktu pengiriman obat-obatan maupun kantung darah bisa dipangkas dari rata-rata empat jam menjadi 15 menit.
"Dalam kasus-kasus tertentu, ini (lalu lintas darat) sangat buruk," kata dia seperti dikutip dari CNN Money. Jika musim hujan, jalan di Rwanda malah seakan tak bisa dilewati sehingga menghambat pengiriman kantung darah ke National Center for Blood Transfusion.
Nsengimana menjelaskan begitu pengiriman barang dengan drone ini berskala nasional, ongkos yang dikeluarkan pemerintah Rwanda bakal sebanding dengan saat mereka memakai kendaraan biasa.
Penggunaan drone untuk logistik RS di Rwanda terjadi berkat kerja sama antara pemerintah mereka dengan sebuah perusahaan rintisan (startup) asal Silicon Valley, Amerika Serikat yang bernama Zipline.
Drone yang digunakan bertipe fixed-wing. Bentuknya menyerupai miniatur pesawat dengan dua sayap yang masing-masingnya terbentang sepanjang 6 kaki (1,8 m).
Fixed-wing drone dapat beroperasi dengan otonom, juga lebih efisien dibanding drone pada umumnya yang bermodel quadcopter. Karena itu, fixed-wing drone dapat menjelajah hingga 93 mil atau hampir 150 km.
Drone itu akan terbang cukup tinggi di Rwanda hingga hampir tak terlihat oleh mata telanjang, serta memiliki parasut. "Dalam skenario terburuk, drone tak akan melukai siapa pun," ujar Nsengimana.
Negara-negara Barat kini tertinggal dari Rwanda dalam hal penggunaan drone karena sangat berhati-hati dalam membuat regulasinya. Sebagai contoh, drone fixed-wing saja belum diperbolehkan dalam undang-undang komersialisasi drone di AS yang baru diberlakukan Agustus kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian