Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) memandang perlu pemerintah memperketat aturan pembelian nomor telepon seluler (ponsel) guna mempersempit ruang gerak para pemain layanan konten berita bohong (hoax).
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikas (CISSReC) Pratama Persadha mengemukakan hal itu melalui surat elektroniknya di Semarang, Sabtu pagi (26/8/2017), ketika merespons penangkapan penyebar hoaks, Saracen cyber army.
Menurut Pratama, tren hoaks sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Bahkan, pada Pemilu Presiden Amerika Serikat 201, masyarakat AS dihantam berbertubi-tubi berita bohong.
"Media penyampaian hoaks di seluruh dunia hampir sama, lewat media sosial dan 'instant messaging' (pesan instan)," kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Di Indonesia, misalnya, setiap orang bisa dengan bebas membeli nomor baru, padahal nomor ponsel adalah syarat untuk membuat surat elektronik (email) dan media sosial, termasuk "instant messaging", seperti WhatsApp dan Telegram.
Sementara itu, di banyak negara aturan pembelian nomor baru ini disertai identitas, tidak hanya registrasi yang asal-asalan.
Pembelian nomor ponsel, menurut Pratama, harus diikuti dengan infomasi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kemudian ada batas yang jelas untuk pembelian sehingga setiap nomor aktif yang teregistrasi dengan KTP elektronik. Hal ini akan mempersulit para pelaku untuk melakukan "ternak akun".
"Tanpa keleluasaan untuk ternak akun, jelas akan mempersulit para pemain layanan konten hoaks untuk bergerak," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Golkar Sebut Saracen Pintu Masuk Ungkap Penyebar "Hoax" Lainnya
Di lain pihak, pemerintah juga bisa dengan tegas kepada penyedia layanan media sosial untuk melakukan filter konten. Hal yang sama sudah dilakukan Telegram sebagai syarat membuka blokir di Indonesia.
Bila masih banyak konten hoaks bermunculan di sebuah media sosial, menurut dia, ada baiknya pemerintah memberikan peringatan agar konten negatif tersebut bisa berangsur berkurang dan hilang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa