Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan Pemerintah harus serius melawan hoax dan ujaran kebencian terutama yang dapat memecah belah bangsa dan merusak semangat ke-Bhinnekaan.
Hal ini dia katakan menanggapi terungkapnya sindikat Saracen yang melakukan penyebaran isu negatif berbau suku, agama, ras dan golongan.
"Bahkan jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar jika 'pabrik' Hoax ini bertujuan memecah belah bangsa maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan melawan NKRI." ujar politisi Partai Golkar dalam pernyataannya, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Dia mengapresiasi pemanfaatan UU ITE oleh Kepolisian RI untuk menangkap grup Saracen ini. Menurutnya, kejahatan ini tidak kasat mata dan polisi berhasil menguak sindikat hoax di dunia maya.
"Kejahatan ini biasanya berjaringan, sehingga penangkapan Saracen dapat menjadi pintu masuk Polri mengungkap jaringan-jaringan lainnya,” katanya.
Di sisi lain, Meutya meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk bekerjasama dengan lembaga negara lainnya guna mengungkap kasus seperti ini. Caranya adalah dengan mempercepat pembentukan Badan Siber Nasinal.
"Implementasi pembuatan Badan Siber Nasional menjadi penting saat ini. Untuk itu kami meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan BSN," kata Meutya.
Meski Grup Saracen telah ditangkap, Ketua DPP Golkar Bidang Luar Negeri ini meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap keberadaan akun-akun di media sosial yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.
"Masyarakat harus tetap berhati-hati atas masih banyaknya akun-akun penyebar kebencian yang masih aktif di Twitter, Facebook, dan Instagram. Saya meminta masyarakat segera laporkan kepada Kepolisian jika mengetahui akun-akun yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian," ujarnya .
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Facebook bernama Saracen. Kelompok ini membuat meme-meme mengandung hate speech dan SARA di media sosial.
"Kami lakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku. Grup - grup media sosial, para admin maupun akun individu, kemudian satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan menangkap tiga orang tersangka," kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Ketiga tersangka berinisial MFT (43), JAS (32), dan SRN (32). Mereka diamankan di tiga lokasi yang berbeda. MFT ditangkap di Koja (Jakarta Utara), sedangkan SRN ditangkap di Cianjur (Jawa Barat), dan JAS ditangkap di Pekan Baru (Riau).
Grup Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015. Grup ini memiliki anggota dan struktur kepengurusan.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," ujar Anwar.
Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan grup Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten yakni lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.
"Itu banyak lagi nama grup sesuai menarik para netizen untuk bergabung. Jumlah akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen berjumlah lebih dari 800 ribu akun," ujar Anwar.
Berita Terkait
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka