Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan Pemerintah harus serius melawan hoax dan ujaran kebencian terutama yang dapat memecah belah bangsa dan merusak semangat ke-Bhinnekaan.
Hal ini dia katakan menanggapi terungkapnya sindikat Saracen yang melakukan penyebaran isu negatif berbau suku, agama, ras dan golongan.
"Bahkan jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar jika 'pabrik' Hoax ini bertujuan memecah belah bangsa maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan melawan NKRI." ujar politisi Partai Golkar dalam pernyataannya, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Dia mengapresiasi pemanfaatan UU ITE oleh Kepolisian RI untuk menangkap grup Saracen ini. Menurutnya, kejahatan ini tidak kasat mata dan polisi berhasil menguak sindikat hoax di dunia maya.
"Kejahatan ini biasanya berjaringan, sehingga penangkapan Saracen dapat menjadi pintu masuk Polri mengungkap jaringan-jaringan lainnya,” katanya.
Di sisi lain, Meutya meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk bekerjasama dengan lembaga negara lainnya guna mengungkap kasus seperti ini. Caranya adalah dengan mempercepat pembentukan Badan Siber Nasinal.
"Implementasi pembuatan Badan Siber Nasional menjadi penting saat ini. Untuk itu kami meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan BSN," kata Meutya.
Meski Grup Saracen telah ditangkap, Ketua DPP Golkar Bidang Luar Negeri ini meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap keberadaan akun-akun di media sosial yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.
"Masyarakat harus tetap berhati-hati atas masih banyaknya akun-akun penyebar kebencian yang masih aktif di Twitter, Facebook, dan Instagram. Saya meminta masyarakat segera laporkan kepada Kepolisian jika mengetahui akun-akun yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian," ujarnya .
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Facebook bernama Saracen. Kelompok ini membuat meme-meme mengandung hate speech dan SARA di media sosial.
"Kami lakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku. Grup - grup media sosial, para admin maupun akun individu, kemudian satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan menangkap tiga orang tersangka," kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Ketiga tersangka berinisial MFT (43), JAS (32), dan SRN (32). Mereka diamankan di tiga lokasi yang berbeda. MFT ditangkap di Koja (Jakarta Utara), sedangkan SRN ditangkap di Cianjur (Jawa Barat), dan JAS ditangkap di Pekan Baru (Riau).
Grup Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015. Grup ini memiliki anggota dan struktur kepengurusan.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," ujar Anwar.
Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan grup Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten yakni lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.
"Itu banyak lagi nama grup sesuai menarik para netizen untuk bergabung. Jumlah akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen berjumlah lebih dari 800 ribu akun," ujar Anwar.
Berita Terkait
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
-
Fenomena Unpopular Opinion: Ajang Ujaran Kebencian di Balik Akun Anonim
-
Resmi! Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Somasi Netizen karena Komentar Rasis
-
Drama Pemecatan Shin Tae-yong Bisa Berujung ke Pengadilan, Begini Kronologisnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo