Suara.com - Ujaran kebencian kini menjadi perhatian di dunia maya. Seorang lelaki memosting ujaran kebencian di Facebook.
"Mari kita bunuh setiap Muslim yang kita lihat," tulisnya di akun Facebook miliknya.
Kini lelaki yang diketahui bernama Keegan Jakovlevs ditahan. Dia memosting status berunsur kekerasan tersebut, setelah pemboman Manchester Mei lalu.
Lelaki berusia 22 tahun itu dijatuhi hukuman 12 bulan di balik jeruji besi di Crown, setelah mengakui telah memosting kalimat yang bertujuan memicu kebencian atas salah satu agama.
Jakovlevs, dari Wrexham di North Wales, memosting pesan di depan publik sesaat setelah kekejaman 22 Mei, saat pembom bunuh diri Salman Abedi membunuh 22 orang dan melukai beberapa lainnya.
"Pikiran semua keluarga dalam pemboman Manchester yang mengerikan (saling bahu membahu dalam doa emoji) tapi jangan biarkan kita membiarkan mereka di negara ini. Biar kita bunuh ... Muslim ... kita lihat ... yakin mereka masih akan menghancurkan kita," tulisnya.
Postingan tersebut telah dihapus beberapa saat kemudian.
Berbicara di luar pengadilan Sue Hemming, kepala divisi kejahatan khusus dan kontra terorisme dari The Crown Prosecution Service, mengatakan setelah serangan Manchester, ada banyak pesan menggunakan media sosial bagi mereka yang terkena dampak.
"Keegan Jakovlevs memilih untuk membenci suatu agama. Kebencian dengan meminta agar Muslim Inggris dibunuh tanpa pandang bulu," katanya.
Baca Juga: Ujaran Kebencian Jonru Dinilai Mirip Kelompok Saracen
Tidak ada konsekuensi berbahaya yang muncul, namun niatnya jelas. Dia mengaku bersalah begitu melihat kasus CPS terhadapnya.
"Orang seharusnya tidak menganggap mereka bisa bersembunyi di media sosial saat memicu kebencian dan kekerasan. Dimana ada bukti, CPS akan mengadili mereka dan mereka akan menghadapi hukuman penjara sebagai hasilnya," tegas Hemming. [Metro]
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai