Suara.com - Muannas Al Aidid meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri indikasi tujuan Jonru Ginting menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Dia menuduh tujuan Jonru untuk mencari keuntungan ekonomi.
"Nah itu tugasnya Polri nanti silakan (ditelusuri) berdasarkan laporan. Kalau mereka mau memproses kemudian kalau ada temuan ternyata dia melakukan, ada terima pembayaran rekening dan segala macam dijadikan akun cari makan cari nafkah nanti bisa ditindaklanjuti," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017)
Muannas menduga postingan Jonru yang diduga bermuatan ujaran kebencian ini persis dengan cara kerja kelompok Saracen yang sebelumnya telah diungkap Bareskrim Polri.
"Bisa (juga) digunakan untuk menyerang kelompok tertentu sebagai pesanan, karena itu pernah terjadi dalam kasus Saracen. Kemudian bisa dilihat itu untuk menyerang kelompok tertentu sebagai pesanan," katanya.
Dari laporannya itu, dia meminta agar polisi tak hanya menelurusi dugaan ujaran kebenciannya, tapi juga mengusut aktor intelektual di balik postingan-postingan yang diunggah Jonru.
"Saya kira tidak hanya mencari tahu ujaran kebencian-nya tapi mencari tabu juga kira-kira ini ada pesanan, dugaan menerima pembayaran untuk menyerang kelompok atau untuk mengambil keuntungan dari postingan-postingan seperti itu," kata dia.
Muannas diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Jonru hari ini. Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi bukti-bukti postingan Jonru yang disertakan dalam laporan Muannas.
Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Muannas: Pak Jonru Ini Sama Sekali Tidak Tersentuh Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden