Suara.com - Muannas Al Aidid meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri indikasi tujuan Jonru Ginting menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Dia menuduh tujuan Jonru untuk mencari keuntungan ekonomi.
"Nah itu tugasnya Polri nanti silakan (ditelusuri) berdasarkan laporan. Kalau mereka mau memproses kemudian kalau ada temuan ternyata dia melakukan, ada terima pembayaran rekening dan segala macam dijadikan akun cari makan cari nafkah nanti bisa ditindaklanjuti," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017)
Muannas menduga postingan Jonru yang diduga bermuatan ujaran kebencian ini persis dengan cara kerja kelompok Saracen yang sebelumnya telah diungkap Bareskrim Polri.
"Bisa (juga) digunakan untuk menyerang kelompok tertentu sebagai pesanan, karena itu pernah terjadi dalam kasus Saracen. Kemudian bisa dilihat itu untuk menyerang kelompok tertentu sebagai pesanan," katanya.
Dari laporannya itu, dia meminta agar polisi tak hanya menelurusi dugaan ujaran kebenciannya, tapi juga mengusut aktor intelektual di balik postingan-postingan yang diunggah Jonru.
"Saya kira tidak hanya mencari tahu ujaran kebencian-nya tapi mencari tabu juga kira-kira ini ada pesanan, dugaan menerima pembayaran untuk menyerang kelompok atau untuk mengambil keuntungan dari postingan-postingan seperti itu," kata dia.
Muannas diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Jonru hari ini. Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi bukti-bukti postingan Jonru yang disertakan dalam laporan Muannas.
Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Muannas: Pak Jonru Ini Sama Sekali Tidak Tersentuh Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen