Suara.com - Muannas Al Aidid meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri indikasi tujuan Jonru Ginting menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Dia menuduh tujuan Jonru untuk mencari keuntungan ekonomi.
"Nah itu tugasnya Polri nanti silakan (ditelusuri) berdasarkan laporan. Kalau mereka mau memproses kemudian kalau ada temuan ternyata dia melakukan, ada terima pembayaran rekening dan segala macam dijadikan akun cari makan cari nafkah nanti bisa ditindaklanjuti," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017)
Muannas menduga postingan Jonru yang diduga bermuatan ujaran kebencian ini persis dengan cara kerja kelompok Saracen yang sebelumnya telah diungkap Bareskrim Polri.
"Bisa (juga) digunakan untuk menyerang kelompok tertentu sebagai pesanan, karena itu pernah terjadi dalam kasus Saracen. Kemudian bisa dilihat itu untuk menyerang kelompok tertentu sebagai pesanan," katanya.
Dari laporannya itu, dia meminta agar polisi tak hanya menelurusi dugaan ujaran kebenciannya, tapi juga mengusut aktor intelektual di balik postingan-postingan yang diunggah Jonru.
"Saya kira tidak hanya mencari tahu ujaran kebencian-nya tapi mencari tabu juga kira-kira ini ada pesanan, dugaan menerima pembayaran untuk menyerang kelompok atau untuk mengambil keuntungan dari postingan-postingan seperti itu," kata dia.
Muannas diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Jonru hari ini. Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi bukti-bukti postingan Jonru yang disertakan dalam laporan Muannas.
Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Muannas: Pak Jonru Ini Sama Sekali Tidak Tersentuh Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah