Suara.com - Muannas Al Aidid, pengacara yang melaporkan pemilik akun Facebook Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir seluruh akun media sosial Jonru.
Ia menilai, akun bernama Jonru Ginting layak diblokir karena dikhawatirkan unggahan-unggahannya memecah belah persatuan bangsa.
"Banyak tulisan yang diunggah bisa memecah belah bangsa. Karenanya, kami mendesak Kemenkominfo dan polisi bisa memblokir akun itu,” tutur Muannas seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017) malam.
Ia mengatakan, pemblokiran diharapkan membuat jera para pemilik akun media sosial yang menyebar ujaran kebencian berisi sentimen SARA.
Aidid melaporkan pemilik akun Jonru ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8) pekan lalu atas tuduhan siar ujaran kebencian.
Pemilik akun Jonru diduga melangar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sesudah Aidid, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan pemilik akun Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin.
Zakir juga melaporkan pemilik akun Jonru ke polisi atas tuduhan yang sama, yakni menyebar ujaran kebencian.
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Larang Aksi Pro Rohingya di Candi Borobudur
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat