Suara.com - Muannas Al Aidid, pengacara yang melaporkan pemilik akun Facebook Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir seluruh akun media sosial Jonru.
Ia menilai, akun bernama Jonru Ginting layak diblokir karena dikhawatirkan unggahan-unggahannya memecah belah persatuan bangsa.
"Banyak tulisan yang diunggah bisa memecah belah bangsa. Karenanya, kami mendesak Kemenkominfo dan polisi bisa memblokir akun itu,” tutur Muannas seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017) malam.
Ia mengatakan, pemblokiran diharapkan membuat jera para pemilik akun media sosial yang menyebar ujaran kebencian berisi sentimen SARA.
Aidid melaporkan pemilik akun Jonru ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8) pekan lalu atas tuduhan siar ujaran kebencian.
Pemilik akun Jonru diduga melangar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sesudah Aidid, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan pemilik akun Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin.
Zakir juga melaporkan pemilik akun Jonru ke polisi atas tuduhan yang sama, yakni menyebar ujaran kebencian.
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Larang Aksi Pro Rohingya di Candi Borobudur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden