Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat untuk memasukan smartphone ke dalam kolom harta di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Informasi itu diungkapkan Ditjen Pajak melalui akun Twitter resminya. Mereka mnyebutkan bahwa wajib pajak yang membeli smartphone dari penghasilan harus melaporkannya.
"Ponsel baru? Jangan lupa tambahkan di kolom harta SPT Tahunan 2017," demikian bunyi tweet Ditjen Pajak pada pekan lalu itu.
Menanggapi imbauan tersebut, pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengaku heran dengan rencana tersebut. Menurutnya, smartphone tidak seharusnya jadi beban pajak.
"Ada-ada aja itu. Berarti makan, belanja sembako harus dilaporkan," ujar pria yang juga menjabat sebagai direktur Indonesia ICT Institute itu.
Malahan, ia mengatakan bahwa kepemilikan smartphone harusnya menjadi faktor pemotong pajak bagi masyarakat. Sebab, komunikasi seharusnya menjadi hak asasi manusia.
"Smartphone bukan harta tapi alat komunikasi. Seluruh dunia sepakat komunikasi dan akses internet sebagai bagian dari hak asasi manusia," ucapnya melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Pihak Ditjen Pajak sudah menegaskan bahwa smartphone tidak dikenakan pajak karena konsumen sudah dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat membeli ponsel.
"Dalam hal ini, smartphone tidak kena pajak lagi. Hanya memasukkan smartphone ke kolom harta," jelas akun @DitjenPajakRI.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
4 Pilihan HP Redmi Terbaru di 2026, Kelas Menengah Spek Mewah Mulai Rp2 Jutaan
-
50 Kode Redeem FF 11 Februari 2026: Panen SG2 Draco dan Monster Truck Jujutsu Gratis
-
LG Rilis Kulkas InstaView Multi-Door, Kini Es Batu Tersedia Otomatis Setiap Saat
-
5 Rekomendasi Smartband dengan GPS, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Cara Cek Garansi iPhone dengan Benar untuk Pastikan Keaslian Perangkat Anda
-
Tri Dorong Anak Muda Manfaatkan Teknologi dengan Cerdas di Era Digital
-
Terpopuler: Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Lebih Murah dari Redmi Note
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Produktivitas Pekerja Hybrid, Terbaru Februari 2026
-
Siap Masuk ke Indonesia, Infinix Note 60 Pro Bawa Desain Mirip iPhone 17 Pro
-
Apakah Kyedae Selingkuh dengan John Choi? TenZ Buka Suara Tanggapi Tuduhan Netizen