Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat untuk memasukan smartphone ke dalam kolom harta di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Informasi itu diungkapkan Ditjen Pajak melalui akun Twitter resminya. Mereka mnyebutkan bahwa wajib pajak yang membeli smartphone dari penghasilan harus melaporkannya.
"Ponsel baru? Jangan lupa tambahkan di kolom harta SPT Tahunan 2017," demikian bunyi tweet Ditjen Pajak pada pekan lalu itu.
Menanggapi imbauan tersebut, pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengaku heran dengan rencana tersebut. Menurutnya, smartphone tidak seharusnya jadi beban pajak.
"Ada-ada aja itu. Berarti makan, belanja sembako harus dilaporkan," ujar pria yang juga menjabat sebagai direktur Indonesia ICT Institute itu.
Malahan, ia mengatakan bahwa kepemilikan smartphone harusnya menjadi faktor pemotong pajak bagi masyarakat. Sebab, komunikasi seharusnya menjadi hak asasi manusia.
"Smartphone bukan harta tapi alat komunikasi. Seluruh dunia sepakat komunikasi dan akses internet sebagai bagian dari hak asasi manusia," ucapnya melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Pihak Ditjen Pajak sudah menegaskan bahwa smartphone tidak dikenakan pajak karena konsumen sudah dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat membeli ponsel.
"Dalam hal ini, smartphone tidak kena pajak lagi. Hanya memasukkan smartphone ke kolom harta," jelas akun @DitjenPajakRI.
Berita Terkait
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Diduga Korupsi Rp 21,5 Miliar, Eks Pejabat Ditjen Pajak Muhammad Haniv Dicekal KPK
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Usai Debut di China, Xiaomi 17 Ultra Diprediksi Bakal Masuk ke Indonesia
-
Pemegang Saham Setujui Akuisisi Electronic Arts oleh Arab Saudi Senilai Ratusan Triliun
-
35 Kode Redeem FF 26 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Bocoran Fitur Mancing
-
25 Kode Redeem FC Mobile 26 Desember 2025: Sikat 5.000 Gems di Tantangan Beku Fase 2
-
Spesifikasi POCO F8 Pro: Andalkan Snapdragon 8 Elite, RAM 12 GB, dan Audio Bose
-
POCO M8 5G Muncul di Toko Online, Siap Dipasarkan di India dan Indonesia
-
Mantan Petinggi Rockstar Bocorkan Ide Game 'GTA Tokyo', Endingnya Tak Terwujud
-
Siap Guncang Pasar! iQOO Z11 Turbo Bocorkan Desain Mewah dan Performa Monster Snapdragon 8 Gen 5
-
Bocoran Harga Realme 16 Pro Plus Bikin Heboh: Siap Naik Kelas ke Segmen Flagship di Awal 2026?
-
Bocoran Harga iQOO Z11 Turbo, HP Gaming Menengah Spek Dewa