Suara.com - Isu sensitif mengenai pengenaan pajak penghasilan bagi PSK atau pekerja seks komersial, kembali mengemuka di media-media sosial, dan menjadi perbincangan panas di ruang publik.
Wacana ini kembali viral menyusul adanya laporan mengenai peningkatan aktivitas prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kontan saja wacana lama ini membelah opini masyarakat antara pro dan kontra, terutama karena status pekerjaan PSK yang tidak diakui secara legal dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia.
Di tengah kerumitan moral dan legalitas, pengacara flamboyan Hotman Paris Hutapea justru memberikan pandangan yang mengejutkan dari sisi hukum perpajakan.
Melalui akun Instagram resminya, Hotman dengan tegas menyatakan bahwa pemungutan pajak terhadap PSK adalah hal yang sah dan dibenarkan.
Menurutnya, prinsip dasar pajak adalah menyasar setiap penghasilan, tanpa memandang sumbernya.
"Apakah dikenakan pajak untuk PSK? Jawabannya adalah yes. Menurut sistem hukum pajak di mana pun, termasuk di Indonesia, pajak dipungut dari setiap jenis income, baik halal maupun tidak halal," kata Hotman di Instagram @hotmanparisofficial, dikutip pada Jumat (8/8/2025).
Pernyataan ini sontak memicu gelombang diskusi di media sosial.
Banyak warganet yang terkejut, namun tidak sedikit pula yang mulai memahami bahwa logika perpajakan memang berfokus pada objek (penghasilan), bukan pada moralitas subjeknya.
Baca Juga: Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Langsung 'Todong' Prabowo dan Jaksa Agung
Hotman menegaskan bahwa segala bentuk pendapatan, baik dari pekerjaan formal maupun dari aktivitas ilegal seperti perjudian, secara teori tetap menjadi objek pajak jika terdeteksi oleh otoritas.
"Jadi pajak dipungut dari pendapat resmi Anda cari makan resmi dikenakan pajak, judi juga dikenakan pajak, PSK juga dikenakan pajak kalau ketahuan," ujarnya.
Tak berhenti di situ, Hotman Paris bahkan melontarkan peringatan tajam yang menyasar para pengguna jasa PSK.
Ia mengingatkan bahwa dalam proses pelaporan pajak, nama-nama pelanggan berpotensi tercatat dan muncul dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sang PSK sebagai sumber penghasilannya.
"Jadi siap-siap aja. Kalau Anda jajan ke PSK, hati-hati nama kamu masuk di SPT cewek itu," pungkasnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, tahun 2015 lalu sebenarnya telah berbicara mengenai hal ini.
Berita Terkait
-
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Langsung 'Todong' Prabowo dan Jaksa Agung
-
IKN Tercoreng! Rahayu Saraswati: Bordil Layani Tukang dan ASN yang Kesepian
-
Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?
-
Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak
-
Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?