- Kementerian Komunikasi dan Digital mewajibkan pengguna kartu SIM baru melakukan registrasi menggunakan data biometrik mulai 1 Juli mendatang.
- Pengguna nomor lama dapat melakukan verifikasi biometrik secara sukarela.
- Implementasi verifikasi biometrik ini bertujuan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan siber seperti penipuan, phishing, dan pencurian identitas pribadi.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan semua pengguna ponsel di Indonesia wajib registasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik. Komdigi mengeklaim semua operator sudah sepakat dengan kebijakan tersebut.
Sebelumnya Komdigi mengatakan kewajiban daftar registrasi SIM berbasis biometrik berlaku untuk pengguna nomor baru dan diwajibkan mulai 1 Juli mendatang.
"Karena lima bulan ini alhamdulillah perjalanannya sudah baik, yang menarik semua operator ini sudah sepakat. Kita mulai untuk voluntary existing number yang ingin melakukan verifikasi melalui biometrik," kata Edwin di Jakarta, Jumat.
Edwin mengatakan sifatnya memang masih sukarela untuk pengguna nomor HP lama melakukan verifikasi dan tidak wajib seperti pengguna nomor baru.
Meski begitu manfaat dari verifikasi biometrik wajah baik untuk pengguna nomor HP lama maupun nomor HP baru berguna untuk memproteksi masyarakat dari banyaknya kejahatan yang menargetkan layanan telekomunikasi. Beberapa di antaranya meliputi penipuan, phishing, hingga pencurian identitas.
Ketika melakukan verifikasi biometrik, pengguna nomor HP lama juga bisa memastikan apakah data NIK (nomor induk kependudukan) serta nomor kartu keluarga (NOK) selama ini disalahgunakan atau tidak oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
"Jadi ini untuk melindungi diri mereka (pengguna nomor HP lama), mereka juga juga bisa melakukan pengecekan nanti jangan-jangan nomor mereka juga dipakai secara tidak sah. Maka dari itu, secara sistem diminta juga tiga operator untuk menyiapkan bagi mereka yang akan mulai voluntary registration untuk existing number," kata Edwin.
Dalam hampir lima bulan pelaksanaan uji coba registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah, hasil evaluasi menunjukkan sistem yang dimiliki masing-masing operator seluler baik Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Smart telah andal.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tercatat dari periode Januari hingga April 2026 ada sebanyak 1,4 juta nomor baru yang didaftarkan dengan sistem verifikasi biometrik wajah. Secara rata-rata, setiap bulannya ada sekitar 300.000 masyarakat yang memiliki nomor HP baru.
Baca Juga: Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
Edwin mengatakan proses biometrik khususnya yang berlangsung di gerai-gerai milik operator seluler berdasarkan tinjauan Kemkomdigi menunjukkan implementasi yang positif.
Bahkan prosesnya dalam uji coba di beberapa bulan terakhir menunjukkan hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit hingga dua menit dan lebih cepat dibandingkan dengan sistem pendaftaran nomor baru menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga.
"Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NOK (Kartu Keluarga)," kata Edwin.
Lebih lanjut ia mengatakan pemanfaatan verifikasi biometrik dalam pendaftaran SIM HP menjadi cara bagi industri telekomunikasi melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan yang merugikan seperti penipuan, phishing, hingga pencurian identitas.
Selain melindungi masyarakat, Edwin mengatakan pemanfaatan teknologi ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara telekomunikasi.
Dengan menimbang hasil uji coba, respons masyarakat yang positif, serta kesiapan dari para penyelenggara telekomunikasi, menurut Edwin tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda implementasi registrasi SIM HP baru dengan biometrik wajah ini.
Berita Terkait
-
Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart
-
Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026
-
Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor