Suara.com - Konflik soal paten Apple Vs Samsung masih terus memanas. setelah keputusan pengadilan banding, pengadilan dikirim ke Distrik Utara California.
Kali ini yang menjadi masalah adalah jumlah kerugian moneter yang harus dibayar Samsung kepada Apple. Awalnya masuk lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp13 triliun, Samsung mendapatkan pengurangan menjadi 339 juta dolar AS atau kisaran Rp4 triliun.
Tapi karena Mahkamah Agung memutuskan bahwa kerusakan harus diberikan berdasarkan bagian yang dilanggar, bukan pada penjualan handset secara keseluruhan, Samsung menginginkan "do-over" untuk memotong jumlah kerusakan lebih banyak lagi.
Berkat keputusan pengadilan banding yang menguntungkannya, perusahaan asal Korea Selatan itu akan mendapatkan kesempatan. Sidang akan dimulai pada 14 Mei tahun depan dan Hakim Lucy Koh akan memimpinnya.
Ini akan menjadi tahun kedelapan bahwa kasus ini telah aktif dan Koh mulai bosan dengan keseluruhan urusan.
"Saya lebih memilih untuk tidak terus melakukan ini dan saya pensiun. Saya ingin ini menjadi penutup bagi kita semua," kata Koh.
Dia tidak akan mengizinkan "Do-Over" yang lengkap sejauh menyangkut kerusakan.
Sementara Mahkamah Agung mengubah apa yang akan dipusatkan pada pengadilan saat menentukan kerusakan pelanggaran paten, yang harus menghasilkan cek pengembalian dana yang ditulis ke Samsung oleh Apple.
Pengadilan tertinggi di negeri tersebut tidak meninggalkan tutorial tentang bagaimana menghitung penghargaan tersebut. Tugas itu akan jatuh di pengadilan distrik untuk diajukan, bersamaan dengan jumlah yang semoga bisa dinikmati oleh Apple dan Samsung.
Baca Juga: Pendiri Apple Tidak Tertarik Beli iPhone X
Dengan cara ini mungkin Apple Vs Samsung akan berakhir. [Phonearena]
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 Pro dengan Spek Unggulan: Ada Tawaran Diskon Hingga Rp400 Ribu!
-
10 Prompt AI Edit Foto Tema Hari Pahlawan, Bikin Potret Heroik Cuma Sekali Klik
-
Upgrade Wajib! Galaxy Tab S11 Tawarkan Performa Ngebut dan S Pen yang Lebih Natural
-
Kelebihan VPS Murah KVM untuk Hosting Website Profesional
-
Starlink Bawa Internet ke Pelosok Indonesia, Tapi Harganya Masih Bikin Mikir
-
23 Kode Redeem FC Mobile 8 November: Koleksi Hadiah Rank Up Points, Kit Langka, dan Pemain Bintang!
-
23 Kode Redeem FF Aktif 8 November: Segera Klaim Hadiah Diamond & Bundle Mythos Fist Menanti!
-
Tiga Bulan Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Blokir Lebih dari 200 Juta Panggilan
-
darkFlash DY460: Casing Mid-Tower Stylish dengan Pendinginan Maksimal
-
5 Tablet Rp1 Jutaan Terbaik untuk Anak Menggambar, Pilihan Paling Terjangkau