Suara.com - Seorang ilmuwan mengklaim bahwa tidak ada kehidupan setelah kematian karena hukum fisika membuat hal itu menjadi tidak mungkin. Setelah studi ekstensif, fisikawan Sean Carroll mengatakan bahwa di sana akan menjadi akhirat, kesadaran kita harus dipisahkan sepenuhnya dari tubuh fisik kita, yang sebenarnya tidak.
"Kesadaran adalah serangkaian atom dan elektron yang memberi kita pikiran kita," katanya.
Hukum alam semesta tidak membiarkan atom dan elektron ini terus beroperasi setelah tubuh kita mati.
"Beberapa bentuk kesadaran tetap ada setelah tubuh kita mati dan membusuk menjadi atom, penyusunnya menghadapi satu hambatan besar yang tidak dapat diatasi merupakan hukum fisika yang mendasari kehidupan sehari-hari benar-benar dipahami. . Tidak mungkin undang-undang tersebut mengizinkan informasi yang tersimpan di otak kita bertahan setelah kita mati," tulis Dr Carroll, seorang ahli kosmologi dan profesor di Institut Teknologi California, di Scientific American.
Dia mengatakan bahwa Quantum Field Theory (QFT) menyarankan ada satu bidang untuk setiap jenis partikel. Jadi, semua foton di alam semesta berada pada satu tingkat, semua elektron di alam semesta berada pada tingkat yang lain dan seterusnya.
Agar kehidupan bisa berlanjut setelah kematian, dia mengatakan, tes di lapangan kuantum akan mengungkapkan 'partikel roh' dan 'kekuatan roh', yang belum mereka dapatkan.
"Jika memang bukan atom dan kekuatan yang diketahui, jelas tidak ada jalan bagi jiwa untuk bertahan hidup dari kematian. Percaya pada kehidupan setelah kematian, secara halus, membutuhkan fisika di luar model standar," katanya. [Metro]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya
-
Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU