Suara.com - Hubungan Google dan Apple memanas. Kali ini sekelompok pengguna iPhone meminta kompensasi uang dari perusahaan mesin pencari itu.
Kelompok ini melihat, untuk beberapa waktu di 2011 dan 2012, Google dinilai telah menggunakan trik khusus untuk melihat bagaimana orang menggunakan ponsel mereka dan memberi umpan balik data ke jaringan iklannya. Hal ini disampaikan pemimpin kelompok, Richard Lloyd, mengklaim Google secara tidak sah memanen dari informasi itu.
Kelompok kampanye tersebut sekarang meluncurkan sebuah kampanye besar, yang dianggap sebagai yang pertama dari jenisnya, berharap bisa mendapatkan kompensasi minimal 1 miliar poundsterling atau sekitar Rp18 triliun kepada sekitar 5,4 juta pengguna perangkat tersebut.
Lloyd, yang memimpin kampanye tersebut, menuduh bahwa antara bulan Juni 2011 dan Februari 2012, Google menggunakan teknologi khusus untuk mendapatkan data yang tersimpan di Safari, browser default yang dibangun Apple pada iPhone-nya. Perusahaan mesin pencari itu dianggap bisa merencanakan cookies atau file kecil yang melacak orang di internet dan menggunakannya untuk mendapatkan data yang kemudian bisa digunakan untuk mempersonalisasi iklan di internet.
Google telah menolak kasus tersebut dan mengatakan bahwa mereka berniat banding dan memenangkannya di pengadilan.
Dia mengatakan bahwa orang sekarang harus bisa mendapatkan kompensasi untuk pengumpulan data dengan cara yang mudah. Dia berharap untuk membawa kasus ke pengadilan atas nama lima setengah juta orang yang menggunakan iPhone pada saat itu, dan mendapatkan uang kembali atas nama mereka semua.
"Apa yang kami minta pengadilan lakukan adalah mengizinkan saya mewakili lima setengah juta orang yang terkena dampak, semua dengan dasar yang sama bahwa hak data mereka dilanggar, dan Google harus bertanggung jawab. Pada saat ini ada perasaan bahwa Google dan raksasa teknologi serupa dari Silicon Valley bersikap seolah-olah berada di atas hukum, bahwa mereka tidak dapat diminta pertanggungjawabannya di pengadilan di negara ini," kata Llyod dalam kepada program Radio 4's Today.
Sementara itu, juru bicara Google mengatakan, hal seperti ini bukan lah hal baru.
"Kami telah menghadapi kasus serupa sebelumnya. Kami tidak percaya bahwa kali ini berbeda dan kami akan melawannya," katanya.
Baca Juga: Jelang Peluncuran iPhone X, Kantor Apple di Korsel Digrebek
Pada bulan Agustus 2012, Google setuju untuk membayar denda perdata sebesar 22,5 juta dolar AS (Rp304 miliar) untuk menyelesaikan tuntutan yang dibawa oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat, yang salah mengartikan pengguna browser Safari bahwa mereka tidak akan melacak cookie atau layanan iklan yang ditargetkan untuk pengguna tersebut.
Hal ini dilaporkan sebagai klaim legal massal pertama dari jenisnya di Inggris. Perusahaan hukum Mishcon de Reya telah ditunjuk untuk mewakili grup Google You Owe Us.
Mitra James Oldnall, yang mewakili Lloyd mengatakan bahwa meskipun jumlah total yang dibuat oleh Google untuk menyalahgunakan data ini cenderung besar, kerusakan yang diderita masing-masing individu relatif kecil.
"Tindakan yang representatif seperti ini dapat diajukan atas nama semua konsumen dan menghilangkan kebutuhan individu untuk membawa tindakan, yang tidak mungkin mereka lakukan. Dengan cara ini Google dan perusahaan teknologi lainnya dapat dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum perlindungan data Inggris," katanya.
Dia mengatakan bahwa data telah menjadi mata uang baru yang penting dan sangat berharga bagi perusahaan besar. Oleh karena itu, konsumen memerlukan metode yang dapat secara efektif melindungi hak-hak yang diberikan kepada mereka. [Independent]
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap
-
5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!
-
5 Rekomendasi HP Vivo Rp2 Jutaan dengan Kamera Video Anti-Goyang
-
5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Predator Gaming Jadi Mitra VCT Pacific 2026, Hadirkan PC Orion 7000
-
Robot Vacuum dan AI Jadi Tren, LG Bidik Lonjakan Permintaan Smart Cleaning di Indonesia
-
Lenovo Yoga Tab Siap Dirilis 16 April, Tablet AI Ringan 11 Inci untuk Produktivitas dan Kreativitas
-
Lintasarta Andalkan AI Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran 2026: Pemulihan Jaringan Lebih Cepat 60%
-
Bocoran Tecno Pova 8 & Spark 50 Pro: Baterai Jumbo 7.750mAh dan 5.800mAh Terungkap
-
Poco X8 Pro Series Laris 30.000 Unit Sehari: HP Gaming dengan Performa Ekstrem Jadi Buruan