Suara.com - Hubungan Google dan Apple memanas. Kali ini sekelompok pengguna iPhone meminta kompensasi uang dari perusahaan mesin pencari itu.
Kelompok ini melihat, untuk beberapa waktu di 2011 dan 2012, Google dinilai telah menggunakan trik khusus untuk melihat bagaimana orang menggunakan ponsel mereka dan memberi umpan balik data ke jaringan iklannya. Hal ini disampaikan pemimpin kelompok, Richard Lloyd, mengklaim Google secara tidak sah memanen dari informasi itu.
Kelompok kampanye tersebut sekarang meluncurkan sebuah kampanye besar, yang dianggap sebagai yang pertama dari jenisnya, berharap bisa mendapatkan kompensasi minimal 1 miliar poundsterling atau sekitar Rp18 triliun kepada sekitar 5,4 juta pengguna perangkat tersebut.
Lloyd, yang memimpin kampanye tersebut, menuduh bahwa antara bulan Juni 2011 dan Februari 2012, Google menggunakan teknologi khusus untuk mendapatkan data yang tersimpan di Safari, browser default yang dibangun Apple pada iPhone-nya. Perusahaan mesin pencari itu dianggap bisa merencanakan cookies atau file kecil yang melacak orang di internet dan menggunakannya untuk mendapatkan data yang kemudian bisa digunakan untuk mempersonalisasi iklan di internet.
Google telah menolak kasus tersebut dan mengatakan bahwa mereka berniat banding dan memenangkannya di pengadilan.
Dia mengatakan bahwa orang sekarang harus bisa mendapatkan kompensasi untuk pengumpulan data dengan cara yang mudah. Dia berharap untuk membawa kasus ke pengadilan atas nama lima setengah juta orang yang menggunakan iPhone pada saat itu, dan mendapatkan uang kembali atas nama mereka semua.
"Apa yang kami minta pengadilan lakukan adalah mengizinkan saya mewakili lima setengah juta orang yang terkena dampak, semua dengan dasar yang sama bahwa hak data mereka dilanggar, dan Google harus bertanggung jawab. Pada saat ini ada perasaan bahwa Google dan raksasa teknologi serupa dari Silicon Valley bersikap seolah-olah berada di atas hukum, bahwa mereka tidak dapat diminta pertanggungjawabannya di pengadilan di negara ini," kata Llyod dalam kepada program Radio 4's Today.
Sementara itu, juru bicara Google mengatakan, hal seperti ini bukan lah hal baru.
"Kami telah menghadapi kasus serupa sebelumnya. Kami tidak percaya bahwa kali ini berbeda dan kami akan melawannya," katanya.
Baca Juga: Jelang Peluncuran iPhone X, Kantor Apple di Korsel Digrebek
Pada bulan Agustus 2012, Google setuju untuk membayar denda perdata sebesar 22,5 juta dolar AS (Rp304 miliar) untuk menyelesaikan tuntutan yang dibawa oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat, yang salah mengartikan pengguna browser Safari bahwa mereka tidak akan melacak cookie atau layanan iklan yang ditargetkan untuk pengguna tersebut.
Hal ini dilaporkan sebagai klaim legal massal pertama dari jenisnya di Inggris. Perusahaan hukum Mishcon de Reya telah ditunjuk untuk mewakili grup Google You Owe Us.
Mitra James Oldnall, yang mewakili Lloyd mengatakan bahwa meskipun jumlah total yang dibuat oleh Google untuk menyalahgunakan data ini cenderung besar, kerusakan yang diderita masing-masing individu relatif kecil.
"Tindakan yang representatif seperti ini dapat diajukan atas nama semua konsumen dan menghilangkan kebutuhan individu untuk membawa tindakan, yang tidak mungkin mereka lakukan. Dengan cara ini Google dan perusahaan teknologi lainnya dapat dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum perlindungan data Inggris," katanya.
Dia mengatakan bahwa data telah menjadi mata uang baru yang penting dan sangat berharga bagi perusahaan besar. Oleh karena itu, konsumen memerlukan metode yang dapat secara efektif melindungi hak-hak yang diberikan kepada mereka. [Independent]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Pilihan Tablet RAM 16 GB Memori 512 GB Paling Murah untuk Kerja
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi TKDN: Bersiap ke Indonesia, Usung Chipset Anyar
-
Peta Sebaran 'Amukan' Topik Tyas dan LPDP: Lebih Banyak di X, Netizen TikTok Kurang Peduli
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Jelang Lebaran 2026, Lengkap Semua Seri
-
69 Kode Redeem FF Aktif 24 Februari 2026: Klaim Crimson dan Gloo Wall Ramadhan Gratis
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Infrastruktur Digital Jadi Penentu Bisnis Ritel dan F&B
-
Penampakan Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Versi Global Terungkap Jelang Perilisan
-
17 HP Murah Redmi dan POCO dapat HyperOS 4 Berbasis Android 17, Ada Fitur Baru
-
MPL ID Season 17 Kapan Dimulai? Ini Bocoran Jadwal dan Roster Tim Mobile Legends