Suara.com - Hubungan Google dan Apple memanas. Kali ini sekelompok pengguna iPhone meminta kompensasi uang dari perusahaan mesin pencari itu.
Kelompok ini melihat, untuk beberapa waktu di 2011 dan 2012, Google dinilai telah menggunakan trik khusus untuk melihat bagaimana orang menggunakan ponsel mereka dan memberi umpan balik data ke jaringan iklannya. Hal ini disampaikan pemimpin kelompok, Richard Lloyd, mengklaim Google secara tidak sah memanen dari informasi itu.
Kelompok kampanye tersebut sekarang meluncurkan sebuah kampanye besar, yang dianggap sebagai yang pertama dari jenisnya, berharap bisa mendapatkan kompensasi minimal 1 miliar poundsterling atau sekitar Rp18 triliun kepada sekitar 5,4 juta pengguna perangkat tersebut.
Lloyd, yang memimpin kampanye tersebut, menuduh bahwa antara bulan Juni 2011 dan Februari 2012, Google menggunakan teknologi khusus untuk mendapatkan data yang tersimpan di Safari, browser default yang dibangun Apple pada iPhone-nya. Perusahaan mesin pencari itu dianggap bisa merencanakan cookies atau file kecil yang melacak orang di internet dan menggunakannya untuk mendapatkan data yang kemudian bisa digunakan untuk mempersonalisasi iklan di internet.
Google telah menolak kasus tersebut dan mengatakan bahwa mereka berniat banding dan memenangkannya di pengadilan.
Dia mengatakan bahwa orang sekarang harus bisa mendapatkan kompensasi untuk pengumpulan data dengan cara yang mudah. Dia berharap untuk membawa kasus ke pengadilan atas nama lima setengah juta orang yang menggunakan iPhone pada saat itu, dan mendapatkan uang kembali atas nama mereka semua.
"Apa yang kami minta pengadilan lakukan adalah mengizinkan saya mewakili lima setengah juta orang yang terkena dampak, semua dengan dasar yang sama bahwa hak data mereka dilanggar, dan Google harus bertanggung jawab. Pada saat ini ada perasaan bahwa Google dan raksasa teknologi serupa dari Silicon Valley bersikap seolah-olah berada di atas hukum, bahwa mereka tidak dapat diminta pertanggungjawabannya di pengadilan di negara ini," kata Llyod dalam kepada program Radio 4's Today.
Sementara itu, juru bicara Google mengatakan, hal seperti ini bukan lah hal baru.
"Kami telah menghadapi kasus serupa sebelumnya. Kami tidak percaya bahwa kali ini berbeda dan kami akan melawannya," katanya.
Baca Juga: Jelang Peluncuran iPhone X, Kantor Apple di Korsel Digrebek
Pada bulan Agustus 2012, Google setuju untuk membayar denda perdata sebesar 22,5 juta dolar AS (Rp304 miliar) untuk menyelesaikan tuntutan yang dibawa oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat, yang salah mengartikan pengguna browser Safari bahwa mereka tidak akan melacak cookie atau layanan iklan yang ditargetkan untuk pengguna tersebut.
Hal ini dilaporkan sebagai klaim legal massal pertama dari jenisnya di Inggris. Perusahaan hukum Mishcon de Reya telah ditunjuk untuk mewakili grup Google You Owe Us.
Mitra James Oldnall, yang mewakili Lloyd mengatakan bahwa meskipun jumlah total yang dibuat oleh Google untuk menyalahgunakan data ini cenderung besar, kerusakan yang diderita masing-masing individu relatif kecil.
"Tindakan yang representatif seperti ini dapat diajukan atas nama semua konsumen dan menghilangkan kebutuhan individu untuk membawa tindakan, yang tidak mungkin mereka lakukan. Dengan cara ini Google dan perusahaan teknologi lainnya dapat dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum perlindungan data Inggris," katanya.
Dia mengatakan bahwa data telah menjadi mata uang baru yang penting dan sangat berharga bagi perusahaan besar. Oleh karena itu, konsumen memerlukan metode yang dapat secara efektif melindungi hak-hak yang diberikan kepada mereka. [Independent]
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD
-
Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget
-
Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi
-
Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta
-
Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga
-
KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa
-
5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil
-
Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen
-
6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya