Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara pada Rabu (3/1/2017). BSSN diharapkan dapat mengamankan dan membantu pemerintah menangani dunia siber.
Dalam keterangan pakar keamanan siber Pratama Persadha, BSSN memiliki tugas yang berat di 2018. Pasalnya, ancaman siber ke Indonesia kian meningkat. Seperti diketahui pada Januari hingga November 2017 tercatat sebanyak 205.502.159 serangan siber di Indonesia.
“2018 adalah tahun yang akan lebih berat bagi kita melawan ancaman siber dalam berbagai bentuk. Harapannya BSSN dengan segala wewenang dan fungsinya bisa menjalankan tugas untuk mengawal dan mengamankan wilayah siber tanah air,” jelas chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa 2018 adalah tahun politik di mana 171 daerah akan menyelenggarakan pilkada secara serentak. Terlebih di 2019, bangsa ini akan melaksanakan pemilu presiden dan pemilu legislatif.
Pergelaran pilkada serentak di hampir semua daerah, ditakutkan dapat memicu penyebaran berita hoax di media sosial. Untuk itu, ia berharap bahwa BSSN dapat berperan aktif untuk menanggulangi penyebaran konten berbau kebencian.
"Belum lagi maraknya hate speech nanti karena kontestasi pilkada di seluruh tanah air. BSSN bisa mengambil peran guna mencegah hal-hal negatif terjadi ke depan,” jelas pria asal Cepu Jawa Tengah ini.
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat teknologi informasi Heru Sutadi. Menurutnya, BSSN harus berperan aktif untuk menjaga keamanan informasi tiap lembaga negara yang memiliki data-data penting.
"Jadi harus lebih ke strategis dan mengkoordinasikan peran divisi cyber yg ada di TNI, Polri dan lainnya. Dalam perlindungan e-commerce tentunya mengkoordinasikan semua penyedia, mengeluarkan sop keamanan informasi dan memonitoring ancaman yg ada dan melakukan Blok jika terjadi ancaman maupun serangan," ujarnya kepada Suara.com.
Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Mayor Jenderal (purnawirawan) Djoko Setiadi mengingatkan para penyebar hoax di internet untuk menghentikan aksi. Kalau tidak mau berhenti, mereka akan ditindak tegas.
Baca Juga: BSSN Berharap Memiliki Kewenangan Penindakan
"Akan ada tindakan (atas berita hoax), jadi nanti kami ingatkan supaya berhenti, jangan dilanjutkan. Tapi kalau nanti dia semakin menjadi-jadi, ya nanti ada aturannya," kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan