Suara.com - Kebijakan registrasi kartu SIM prabayar mengharuskan masyarakat untuk mengirimkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) ke operator seluler untuk divalidasi. Penggunaan NIK dan KK sebagai salah satu syarat melakukan registrasi bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, kedua data tersebut menyimpan informasi penting terkait diri kita.
Damar Juniarto, Koordinator Regional Southeast-Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) memaparkan, NIK memuat berbagai informasi seperti, kode provinsi, kota kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi.
"Jadi, itu dapatnya banyak. Satu NIK itu dapat keeping informasinya enggak hanya satu, tapi banyak informasi," kata Damar di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Sementara itu, data di KK juga memuat informasi yang tak kalah penting. Dijelaskan oleh Damar, data di KK memuat informasi seperti nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.
Damar melanjutkan, informasi yang dikumpulkan pemerintah juga mencakup data ipv4/6 yang terdapat di kartu SIM. Data tersebut merupakan serangkaian nomor identitas di setiap perangkat semacam pengenal individual yang unik.
"Cukup besar profil yang dikumpulkan oleh pemerintah," lanjutnya.
Dengan berbagai informasi sensitif yang dikirimkan, Damar menyarankan pemerintah untuk mencermati aspek keamanan data tersebut. Jika tidak, bisa saja peretasan atau breach dilakukan oleh peretas.
"Pembuat kebijakan juga harus cermati aspek mitigasi dan aspek perlindungan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bukan soal NIK, Masalahnya di Distribusi: Mengupas Kebijakan Gas Elpiji
-
Kenapa Tahun 2026 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP?
-
Aturan Baru Beli Elpiji Pakai NIK Bakal Diteken, Bahlil Malah Diserang Balik: Mundur Saja Pak!
-
Cara Mendaftarkan NIK Agar Mendapatkan Bansos
-
Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sony RX1R III Meluncur, Kamera Kompak Full-Frame 61MP Berteknologi AI dan Lensa ZEISS Sonnar
-
Petinggi MBG Menangis Usai Siswa Keracunan, Lex Wu Beri Sindiran: Kalau Gaji 3 Digit...
-
Investor Kakap Dilaporkan Siap Akuisisi Electronic Arts Ratusan Triliun, Saham EA Melesat
-
Poster Beredar, Honor MagicPad 3 Pro Jadi Tablet Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Limbah Plastik Jadi Sensor Air: Terobosan Para Peneliti UGM
-
AQUA AC Proshop BSD, Solusi Pendingin Udara Modern
-
Microsoft Flight Simulator 2024 Siap Mendarat di PlayStation 5 Akhir Tahun Ini
-
Biodata KarlTzy: Pro Player Mobile Legends yang Dua Kali Merasakan Juara Dunia
-
Nintendo Rilis Game Seluler Fire Emblem Shadows, Tersedia di iOS dan Android
-
Indosat Gandeng UN Women: Lahirkan "SheHacks" Mini di Daerah!