Suara.com - Indosat Ooredoo mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk yang telah melakukan registrasi ulang kartu prabayar, menggunakan fitur cek nomor.
Melalui fitur cek nomor, pelanggan bisa mengecek nomor yang sudah terdaftar menggunakan data NIK dan KK milik mereka. Bila ditemukan adanya pelanggaran, pelanggan bisa datang ke gerai dengan membawa data identitas asli.
"Kami mengimbau partisipasi aktif pelanggan untuk dapat memanfaatkan fitur cek nomor, sehingga bila ada pihak lain yang memanfaatkan datanya, kami bisa tindaklanjuti dengan pemblokiran," kata Deva Rachman selaku Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo dalam keterangan resminya.
Untuk fitur cek nomor, terdapat dua metode yang disediakan oleh Indosat Ooredoo. Pertama melalui SMS dengan format INFO#NIK dan kirim ke nomor 4444. Cara kedua adalah dengan mengakses im3.do/registrasi.
Tak lupa, Deva juga mengimbau agar pelanggan segera melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk mengindari pemblokiran nomor. Seperti diketahui, saat ini pemerintah sudah melakukan pemblokiran layanan secara bertahap dari 1 Maret hingga 31 Maret.
"Segera lakukan registrasi ulang, sehingga pelanggan dapat terus menikmati layanan telekomunikasi dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, registrasi ulang prabayar sudah diatur dalam PM Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan seluler. Hal ini juga merupakan langkah awal untuk pemberlakukan national single identity.
Baca Juga: Indosat Ooredoo Berhasil Selesaikan Refarming 2.1 Ghz
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...