Suara.com - Organisasi kesehatan dunia (WHO), pada Senin (18/6/2018), mengumumkan sesuatu yang telah disadari oleh sebagian besar orang tua di dunia: kecanduan bermain game adalah bentuk gangguan jiwa.
WHO, dalam daftar klasifikasi penyakit terbarunya (ICD), menjelaskan bahwa kecanduan pada game digital adalah "sebuah pola perilaku bermain game yang selalu muncul" yang sedemikian hebatnya sehingga penderita "mengganggapnya lebih utama ketimbang kepentingan lainnya dalam hidup."
Menurut Vladimir Poznyak, anggota Departemen Kesehatan Mental dan Penyalahgunaan Obat-obatan WHO, ada tiga ciri utama untuk mendiagnosis seseorang mengalami kelainan jiwa akibat kecanduan game.
Pertama, kata Poznyak ketika game sangat dipentingkan dan membuat seseorang melupakan aktivitas kehidupan lain. Kedua, imbuh dia, adalah ketika seseorang tak mampu lagi mengendalikan dorongan untuk bermain game.
"Bahkan ketika konsekuensi negatif muncul, perilaku (bermain game) ini terus berlanjut bahkan semakin parah," jelas Poznyak, pakar yang mengajukan kecanduan game sebagai gangguan mental kepada WHO.
Ciri ketiga adalah ketika kondisi ini menyebabkan orang merasa stres dan tak bisa menjalankan perannya sebagai pribadi, dalam keluarga, di tengah masyarakat, dan di sekolah atau di tempat kerja.
Dampak kecanduan game, jelas Poznyak, bisa mudah terlihat. Mulai dari susah tidur, bermasalah dengan pola makan, dan kurang bergerak.
Meski demikian, Poznyak mengingatkan bahwa, pola perilaku negatif ini harus dipantau terjadi selama setidaknya 12 bulan.
"Tak bisa dipantau hanya dalam beberapa jam atau beberapa hari," tegas dia.
Adapun dalam versi terbaru ICD, WHO memasukkan 55.000 jenis cedera, penyakit, atau penyebab kematian lainnya. ICD sendiri terus diperbarui dalam 10 tahun terakhir.
ICD terbaru, yang dikenal sebaga ICD-11, untuk pertama kalinya tersedia dalam versi elektronik, sehingga mudah diakses oleh para dokter dan praktisi kesehatan lain di seluruh dunia. (CNN/Reuters)
Berita Terkait
-
Ulasan Novel The Devil Who Tamed Her: Intrik Cinta di Kalangan Bangsawan
-
Menuju Zero Kusta, WHO Ajak Indonesia Perkuat Kolaborasi
-
Transformasi Akting Jung Ji-so, Si Aktris Serbabisa di Drama Who Is She!
-
Ulasan Drama Who Rules the World: Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
-
Laporan Global 2025: Polusi Udara Berkontribusi pada 7,9 Juta Kematian di Seluruh Dunia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis
-
POCO F8 Series Segera Dipasarkan di Indonesia, Harga POCO F7 Makin Miring
-
Siap ke Indonesia, Tecno Camon 50 Series Dukung SuperZoom 20X dan Sensor Sony
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Februari 2026, Klaim Ibrahimovic OVR 117 dan 5.000 Gems
-
5 Pilihan HP Murah Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Spek Dewa!
-
31 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 Februari: Langsung Raih Voucher Sukuna dan Jujutsu Truck
-
Poco F8 Series Siap Menggebrak Indonesia 4 Februari 2026, Era UltraPower Ascended Dimulai
-
Huawei nova 14 Pro Resmi di Indonesia, Hadirkan Kamera Ultra Chroma dan Dual Front ala Flagship