Suara.com - Aplikasi Rupiah Plus yang ditawarkan PT. Digital Synergy Technology tengah hangat diperbincangkan di berbagai kalangan. Meskipun platform pinjaman online cepat ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi resmi, tetapi masyarakat menilai aplikasi ini "menyeramkan".
Ditargetkan untuk warga Indonesia dengan usia di atas 18 tahun dan mempunyai KTP serta pendapatan yang mapan, Rupiah Plus menyediakan layanan pinjaman berjumlah Rp 800.000 atau Rp 1.500.000 dan diklaim dengan proses mudah untuk mengajukan pinjaman hanya dalam lima detik, jumlah nominal yang diajukan pun cair.
Selain pengajuan yang cepat, Rupiah Plus pun tidak membutuhkan agunan apapun, aman dan konfidensial dalam artian melindungi semua data user, dan pelayanan pelanggan yang berkualitas. Rupiah Plus pun akan mengingatkan penggunanya untuk mengembalikan pinjaman satu hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Sekilas, aplikasi ini terlihat mudah dan membantu. Namun, yang menjadi sorotan publik saat ini adalah aplikasi Rupiah Plus memiliki izin atau permission saat penginstalan yang aneh.
Seorang pengguna Twitter, Luthfi Anshari membeberkan beberapa hal yang harus diwaspadai saat menginstal aplikasi Rupiah Plus, yaitu mewaspadai hal-hal apa saja yang diminta di dalam izin atau permission.
Meskipun aplikasi ini mengajukan izin untuk dibolehkan membaca data SD Card, itu adalah hal yang wajar. Yang "mengerikan" adalah aplikasi ini bisa membaca kontak yang tersimpan dalam perangkat, membaca log telepon keluar pemilik perangkat, hingga membaca sms. Tak hanya itu, jika izjin itu diberikan maka aplikasi ini pun bisa mengirim dan menelepon siapapun yang tersimpan di dalam kontak dengan nomor telepon pengguna.
Berbeda dengan aplikasi "tetangga", permission yang diberikan untuk membaca sms hanya sebatas nomor otentikasi. Cara mengakalinya adalah dengan menonaktifkan izin akses membaca kontak dan sms. Hal ini dinilai membahayakan mengingat kontak yang disimpan bisa jadi berisi orang-orang penting atau mitra bisnis.
Tak hanya itu, Rupiah Plus pun meminta ijin untuk mengakses penggunaan kamera untuk mengambil foto dan video. Pengalaman ini dialami Twitter, Annisa Rismitanti. Ia menyatakan mendapat pesan dari Rupiah Plus untuk menghubungi temannya agar segera melunasi hutang pinjamannya.
Padahal ia dan temannya sudah bertahun-tahun tidak berhubungan. Anehnya, ia pun juga mendapat foto temannya seolah temannya tengah berbicara dan bukan foto selfie yang sengaja diambil.
Baca Juga: Korban KM Lestari Karam di Selayar Bertambah Jadi 12 Orang
Menurut pengakuan Annisa, Rupiah Plus mengirim pesan yang sama ke kontak lainnya yang memiliki huruf depan yang sama dengannya.
Tak hanya itu, Rupiah Plus pun mengatakan bahwa kontak yang dihubunginya itu dicantumkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pinjaman yang dilakukan temannya.
Melihat hal ini, Luthfi Anshari mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap izin atau permission yang diminta sebelum menginstal aplikasi apapun. Termasuk bagian privacy policy penyedia layanannya agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman