Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Selasa (3/7/2018), mengumumkan telah memblokir untuk sementara aplikasi Tik Tok di Indonesia.
Rudiantara, Menteri Kominfo, bilang aplikasi itu memuat banyak konten negatif yang bisa merusak anak-anak sehingga diblokir untuk sementara.
"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kata Rudiantara dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Tetapi sebenarnya jauh sebelum Kominfo turun tangan, reputasi aplikasi Tik Tok sudah negatif di tengah masyarakat. Ini bisa terlihat dari sebuah petisi online di situs Change.org yang meminta agar Tik Tok diblokir di Indonesia.
Petisi bertajuk Blokir Aplikasi Tik Tok itu didaftarkan pada Maret lalu oleh seorang netizen bernama Rizky Budiman. Hingga berita ini ditayangkan, petisi itu sudah diteken oleh hampir 130.000 warganet di Tanah Air.
Dalam petisi yang dilayangkan ke Kominfo itu, Rizky menulis bahwa Tik Tok mendorong penggunanya untuk "tampil eksis dan terbuka, bahkan secara vulgar, dan dapat di akses oleh siapapun tanpa mengenal usia."
"Gadis-gadis belia yang berani menunjukan aurat, sekedar untuk berjoget dengan menampilkan aurat," tambah Rizky.
"Mereka generasi kita, mari kita lindungi dari aplikasi yang bisa menimbulkan keterbelakangan mental generasi muda. Blokir sekarang, sebelum menjadi penyakit mental di masa mendatang," desak Rizky.
Tik Tok, yang dikembangkan developer asal Cina, merupakan sebuah aplikasi hiburan berbasis video yang dilengkapi dengan fitur musik serta efek untuk membuat penggunanya terlihat keren.
Saat ini Tik Tok merupakan salah satu aplikasi paling populer tak saja di Indonesia, tetapi juga dunia. Selain di Tanah Air, aplikasi ini banyak digunakan di Cina, Korea Selatan, dan beberapa negara Asia Tenggara lainya.
Menteri Kominfo, Rudiantara, sendiri mengakui Tik Tok sebenarnya memiliki potensi untuk mendukung kreativitas publik. Sayang, kata dia, pengembang aplikasi itu kurang ketat menyaring konten-konten negatif di dalamnya.
Karena itu Rudiantara berjanji akan membuka kembali blokir atas Tik Tok jika developernya membersihkan aplikasi itu dari konten negatif dan menjamin menjaga konten-kontennya.
"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," kata Rudiantara.
Berita Terkait
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
Klarifikasi Clara Shinta Soal Isu Dugem Tanpa Hijab Bareng Jule
-
Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan