- OJK mengundang kembali para pemberi dana Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk membahas rencana pengembalian dana yang dijanjikan pengurus DSI.
- OJK telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan dan PPATK telah memblokir rekening milik DSI.
- OJK meningkatkan pengawasan DSI menjadi pengawasan khusus dan meminta direksi menyusun rencana aksi pengembalian dana lender.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengundang kelompok pemberi dana atau lender Dana Syariah Indonesia (DSI).
Hal ini untuk membahas perkembangan pengembalian dana para lender yang telah dijanjikan pengurus DSI.
Untuk itu, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan DSI.
“Kami akan melakukan best effort untuk menjalankan kewenangan yang kami punya. OJK sudah meminta PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan DSI dan PPATK telah melakukan pemblokiran rekening DSI,” kata Rizal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Dia mengatakan, telah menerima enam orang wakil dari Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12).
Adapun, dialog itu menyatakan, pertemuan yang kedua dengan perwakilan lender DSI ini merupakan bentuk komitmen OJK sebagai otoritas yang memiliki kewenangan dalam melindungi konsumen.
“Sebagai otoritas kami harus hadir baik di sisi pelindungan konsumen atau pengawas sektor jasa keuangan. Untuk urusan dana lender DSI ini kami sudah melakukan berbagai hal sesuai kewenangan kami,” kata Rizal.
Sebelumnya, OJK pada 28 Oktober 2025 telah memfasilitasi pertemuan antara wakil Paguyuban Lender DSI dengan Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, sebagai tindak lanjut atas sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk dalam saluran pengaduan konsumen OJK mengenaitertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil dari DSI.
Dalam pertemuan 28 Oktober itu, Taufiq Aljufri menyatakan bertanggung jawab menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap, sesuai kemampuan dan rencana penyelesaian yang dalam penyusunannya akan melibatkan kelompok lender dankemudian disampaikan kepada OJK.
Baca Juga: Investor Pasar Modal Banyak di Dominasi Umur 30-40 Tahun, Gajinya Ada yang Rp100 Juta
OJK juga sudah meningkatkan status pengawasan DSI menjadipengawasan khusus dan melakukan pemeriksaan khusus dalam rangka melacak transaksi yang dilakukan DSI.
Dari sisi pengawasan, OJK pada 10 Desember 2025 telah menerbitkan instruksi tertulis kepada Direksi, Komisaris, DPS, dan Pemegang Saham PT DSI yang isinya meminta melaksanakan seluruh kewajiban, terkait penyelesaian dan pengembalian hak lender dan menyusun rencana aksi dan upaya konkret pengembalian dana lender secara jelas, terukur, dalam kerangka waktu yang jelas baik yang telah disepakati atau belum.
Berita Terkait
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
FLOQ Nilai RUU P2SK Positif, Perkuat Perlindungan Konsumen Industri Kripto
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Penyebab IHSG Ambles 3,76% pada Sesi I Hari Ini
-
Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini
-
Ucapan Prabowo Cukup Buat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Hari Ini
-
Rupiah Tembus Rp17.658, Pengamat Soroti Pernyataan Prabowo
-
Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei
-
Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah
-
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
-
1 Dollar USD Hari Ini Berapa Rupiah? Geger Ucapan Prabowo soal Orang Desa Tak Pakai Dolar
-
IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?