Suara.com - Kolonel Penerbang Agung Sasongkojati mengajak para penerbang drone untuk bergabung dalam Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Bukan tanpa alasan, dirinya bermaksud agar para penggila pesawat tanpa awak tersebut nantinya bisa lebih aman saat menerbangkan drone.
"Jadi para komunitas drone bisa melaksanakan kegiatannya dengan aman dan terlindungi. Sehingga kegiatan drone di Indonesia berkembang, tanpa menimbulkan gangguan keselamatan penerbangan dan keamanan negara," ujar Agung yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal II FASI, di Jakarta, Jumat (6/7/2018).
"Karena dalam peraturan tersebut semua kegiatan pesawat tanpa awak untuk olahraga. Dan rekreasi dirgantara berada dibawa naungan FASI," kata Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan, jika drone digunakan sebagai sarana rekreasi atau hobi, maka, pengaturannya berada di bawah kendali komunitas FASI. Di sini pihaknya akan mewadahi komunitas yang tergabung dalam FASI untuk berlatih di fasilitas lahan TNI Angkatan Udara.
"FASI juga bisa membantu akomodasi kebutuhan tempat-tempat yang ruang udaranya luas di mana para pecinta drone bisa berlatih tanpa gangguan," tambahnya.
Agung menekankan, yang terpenting adalah para komunitas ataupun pribadi mengonfirmasikan kepada FASI apapun kegiatannya.
Sebagai informasi, penggunaan drone diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 180 tahun 2015 tentang pengendalian, pengoperasian sistem pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia, dan Permenhub Nomor 163 tahun 2015 tentang sistem pesawat udara kecil tanpa awak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 6 Februari 2026: Klaim Sukuna, G36, dan Parasut Jujutsu
-
Apa Penyebab Gempa Pacitan M 6.4 Hari Ini? Terasa di 26 Wilayah, BMKG Buka Suara
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh