Suara.com - Seorang siswa dikurung lima bulan di penjara India atas pesan WhatsApp yang katanya tidak dia kirim.
Laporan setempat mengatakan lelaki berusia 21 tahun itu dituduh melakukan penghasutan karena konten yang "tidak menyenangkan", meskipun tidak jelas apa kata pesan itu.
Polisi menuduh lelaki itu adalah administrator grup WhatsApp, ketika keluhan diajukan.
Keluarganya berpendapat dia dijadikan "admin default" hanya setelah administrator asli telah keluar dari grup.
Junaid Khan, seorang mahasiswa dari kota Talen di negara bagian Madhya Pradesh di India tengah ditangkap pada 14 Februari lalu. Menurut laporan setempat, tuduhan itu berasal dari pesan yang diteruskan dalam grup WhatsApp yang dia menjadi bagiannya dan menyebabkan Khan dituduh melakukan hasutan.
Khan telah menghabiskan lima bulan terakhir di penjara, meskipun sifat pesan "tidak menyenangkan" belum jelas.
Dikutip BBC dari The Times of India, polisi menangkap Khan karena menjadi administrator grup WhatsApp pada saat kasus itu menjadi perhatian mereka. Keluarga lelaki yang ditangkap mengatakan, ini hanya karena dua anggota lain keluar dari grup itu.
Salah satu dari orang-orang ini diduga telah mengirim pesan yang menyinggung dan dilaporkan juga telah ditangkap.
Inspektur polisi Rajgarh mengatakan kepada surat kabar bahwa pasukan itu memverifikasi apakah ada pihak lain yang juga merupakan admin dari kelompok yang sama.
Baca Juga: Cegah Hoax, WhatsApp Mulai Batasi Pesan Terusan
Sebagi informasi, berdasarkan KUHP India (IPC) dan Undang-undang TI, admin kelompok di media sosial dapat terancam penjara karena berbagi pesan yang dianggap menghina agama atau politik.
Dengan sedikitnya 200 juta pengguna aktif bulanan di negara ini, WhatsApp sering menjadi penyebab penangkapan ini. Pihak berwenang mengatakan, langkah-langkah itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan media sosial seperti menghasut kekerasan yang menjadi penyebab serentetan pembunuhan yang telah menyebar ke seluruh India dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, pihak lain mengatakan bahwa ada kecenderungan bagi polisi untuk menggunakan hukum dalam menekan kebebasan berbicara.
Jumat (20/7/2018), perusahaan milik Facebook mengumumkan akan membatasi berapa kali pesan dapat diteruskan di India, untuk mengekang penyebaran informasi palsu di platformnya. Pengumuman itu muncul setelah serentetan kekerasan terkait dengan pesan yang beredar di grup-grup WhatsApp. [BBC/Times of India]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
7 Tablet RAM 16 GB Harga Rp1 Jutaan, Baterai Super Awet Spek Dewa
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Cocok untuk Pelajar SMA
-
Cara Ikut Program Telkomsel Viu, Nonton Streaming Makin Seru
-
5 HP dengan Kamera Selfie Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan
-
Sharp Tancap Gas di Kelas Premium! AQUOS sense10 dan R10 Resmi Meluncur, Andalkan AI dan Layar IGZO
-
Game Dead Island 3 Sedang Digarap, Diprediksi Siap Rilis 2028
-
GoTo Hadirkan Bursa Kerja Mitra Gojek, Platform Digital Pembuka Peluang Karier Baru
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 18 Desember 2025, Ada Emote dan Skin SG2 Gratis
-
Fitur Zero Wait Ignition Jadi Game Changer di Dapur Modern
-
Sasar Kelas Menengah, Realme 16 Pro Series Pamer Desain 'Urban Wild'