Suara.com - Berikut adalah cara registrasi ulang BPJS Kesehatan yang bisa Anda ikuti langkah demi langkah.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang wajib diikuti oleh masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan asuransi ini, maka WNI bisa berobat dengan murah.
Meski demikian, masyarakat tetap harus membayar biaya iuran setiap bulan layaknya asuransi pada umumnya.
Terkadang, orang lupa dengan nomor BPJS Kesehatan mereka dan mungkin nomor tersebut sudah tidak aktif.
Jika demikian, maka langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan registrasi ulang kepersetaan BPJS kesehatan.
Apa Itu Registrasi Ulang BPJS Kesehatan?
Registrasi ulang BPJS Kesehatan bisa dipahami sebagai proses memperbarui atau mengaktifkan kembali data kepesertaan supaya status peserta tetap berlaku.
Biasanya, langkah ini dilakukan ketika ada perubahan informasi penting atau saat kepesertaan sempat tidak aktif.
Data yang diperbarui bisa mencakup pekerjaan, alamat tempat tinggal, fasilitas kesehatan pilihan, hingga status kepesertaan.
Baca Juga: Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
Hal ini penting karena BPJS menggunakan data peserta sebagai acuan utama dalam memberikan layanan kesehatan. Jika status kepesertaan bermasalah atau datanya tidak sesuai, peserta bisa mengalami kendala saat ingin berobat menggunakan BPJS.
Kapan Seseorang Perlu Melakukan Registrasi Ulang BPJS Kesehatan?
1. Saat Status Kepesertaan Tidak Aktif
BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi nonaktif karena berbagai alasan, misalnya iuran menunggak, terkena PHK, atau adanya perubahan status kepesertaan.
Setelah kewajiban diselesaikan, registrasi ulang dibutuhkan agar kepesertaan bisa digunakan kembali.
2. Ketika Ada Perubahan Data Diri
Berita Terkait
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja
-
Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!
-
3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km
-
Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D