Suara.com - Sidang gugatan class action atas Facebook yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018) ditunda. Penundaan sidang dengan nomor perkara 396/PDT.6/ 2018 lantaran pihak tergugat tidak menghadiri panggilan sidang.
Sidang yang digelar di Ruang Sidang 5 PN Jaksel tersebut dihadiri para kuasa hukum dua pihak penggugat yaitu Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI).
Ketua Majelis Hakim Martin Ponto mengatakan dari tiga tergugat, hanya tergugat kedua yang memberi alasan perihal ketidakhadirannya dalam persidangan. Alasan tersebut lantaran ada kesalahan nama yaitu Facebook Indonesia.
"Surat panggilan sudah dikirimkan, namun menolak untuk menandatangani karena Facebook Indonesia tidak ada. Ini tinggal Saudara (penggugat) mau ubah atau bagaimana, karena yang ada Facebook Konsultan Indonesia," ucap Martin.
Sementara untuk tergugat pertama Facebook dan ketiga yakni Cambridge Analytica tidak menghadiri persidangan tanpa alasan. Pihak pengadilan kemudian akan kembali melakukan pemanggilan terhada kedua tergugat tersebut.
"Karena pemanggilan melalui Kemenlu, sampai sekarang tidak ada jawaban. Karena ini di luar negeri, pemanggilan harus 3 bulan sebelumnya," jelasnya.
Martin mengatakan berdasarkan ketentuan tiga bulan tersebut, sidang akhirnya ditunda. Sidang akan kembali digelar pada 27 November 2018.
"Kalau setelah 3 bulan para tergugat tak datang sidang, kita lanjutkan dengan kehadiran pihak yang ada. Tanggal 27 November sidang berikutnya," tandas Ponto.
Facebook, Facebook Indonesia, dan Cambridge Analytica digugat karena diduga telah membocorkan jutaan data pribadi milik pengguna Facebook Indonesia.
Berita Terkait
-
Facebook Sarang Penipu? Singapura Ambil Tindakan Tegas, Meta Kena Imbas!
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
TikTok Jadi Medsos Favorit Orang Indonesia di 2025, YouTube-Instagram Kalah Jauh
-
CEK FAKTA: 2,2 Juta Orang Tertipu Video 50 Ribu Pendemo Pati di Facebook
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja KFC Indonesia di Facebook, Benar atau Tipuan?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
-
Pascamerger, Smartfren Terus Ekspansi Jaringan dan Targetkan Pelanggan Baru
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2025, Klaim MP40 Evo hingga Skin AWM Gratis
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 September 2025, Ada Beckham OVR 104!
-
Siapa Rizky Irmansyah? Ia Turun Tangan di Kasus Viral Wali Kota Prabumulih
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan dengan Baterai Awet dan Kapasitas RAM Besar, Mana Pilihanmu?
-
Xiaomi Pad 8 Diprediksi Debut Bersama Xiaomi 17, Pakai Chip Snapdragon
-
Bikin Foto Keluarga Studio Makin Keren dengan 8 Prompt Gemini AI Ini
-
MediaTek dan TSMC Kembangkan Chipset 2nm Pertama, Siap Produksi 2026