Suara.com - Sidang gugatan class action atas Facebook yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018) ditunda. Penundaan sidang dengan nomor perkara 396/PDT.6/ 2018 lantaran pihak tergugat tidak menghadiri panggilan sidang.
Sidang yang digelar di Ruang Sidang 5 PN Jaksel tersebut dihadiri para kuasa hukum dua pihak penggugat yaitu Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI).
Ketua Majelis Hakim Martin Ponto mengatakan dari tiga tergugat, hanya tergugat kedua yang memberi alasan perihal ketidakhadirannya dalam persidangan. Alasan tersebut lantaran ada kesalahan nama yaitu Facebook Indonesia.
"Surat panggilan sudah dikirimkan, namun menolak untuk menandatangani karena Facebook Indonesia tidak ada. Ini tinggal Saudara (penggugat) mau ubah atau bagaimana, karena yang ada Facebook Konsultan Indonesia," ucap Martin.
Sementara untuk tergugat pertama Facebook dan ketiga yakni Cambridge Analytica tidak menghadiri persidangan tanpa alasan. Pihak pengadilan kemudian akan kembali melakukan pemanggilan terhada kedua tergugat tersebut.
"Karena pemanggilan melalui Kemenlu, sampai sekarang tidak ada jawaban. Karena ini di luar negeri, pemanggilan harus 3 bulan sebelumnya," jelasnya.
Martin mengatakan berdasarkan ketentuan tiga bulan tersebut, sidang akhirnya ditunda. Sidang akan kembali digelar pada 27 November 2018.
"Kalau setelah 3 bulan para tergugat tak datang sidang, kita lanjutkan dengan kehadiran pihak yang ada. Tanggal 27 November sidang berikutnya," tandas Ponto.
Facebook, Facebook Indonesia, dan Cambridge Analytica digugat karena diduga telah membocorkan jutaan data pribadi milik pengguna Facebook Indonesia.
Berita Terkait
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Segini Skor AnTuTu Redmi Pad 2 Pro
-
Teaser Beredar, Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition Siap Rilis
-
23 Kode Redeem FC Mobile 3 November: Dapatkan Pemain OVR 113, Gems, dan Rank Up Token Gratis!
-
Bracket dan Hasil Playoff MPL ID S16: ONIC Jadi Juara, AE Nomor 2
-
23 Kode Redeem FF 3 November: Segera Klaim Skin M1014, SG2 One Punch Man, dan Bundle Eksklusif!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
-
Philips Siap Hadirkan HP Baru, Desain Mirip iPhone
-
2 Cara Mudah Ngeprint Dokumen dari iPhone, Tutorial Cepat Anti Ribet!
-
Kehidupan di Palung Terdalam: Temuan Moluska Purba Ungkap Rahasia Evolusi Laut?